Siap Jadi Pengendali, Kookmin Bank Bakal Kuasai 51% Saham Bukopin
Otoritas Jasa Keuangan mengklaim telah menerima pernyataan Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali tunggal atau PSPT PT Bank Bukopin Tbk. Grup finansial terbesar asal Korea Selatan ini bakal meningkatkan kepemilikan sahamnya dari 22% menjadi 51% pada bank berkode saham BBKP tersebut.
"Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin," tulis OJK dalam siaran pers, Kamis (11/6).
Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia. Total aset bank tersebut per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp4.675 Triliun.
OJK berharap langkah Kookmin Bank menjadi pemegang saham mayoritas Bukopin akan memperkuat permodalan, mendukung likuiditas, dan pengembangan bisnis Bukopin.
(Baca: Usai Bukopin Bantah Batasi Tarik Tunai, Muncul Video Keluhan Nasabah)
Kookmin Bank juga diyakini akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk melibatkan tim yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.
Saat ini, Bosowa Corporindo masih menjadi pemegang saham pengendali Bukopin dengan kepemilikan saham mencapai 23,39%. Sementara Kookmin Bank memiliki 22%, pemerintah Indonesia sebesar 8,92%, dan sisanya dimiliki publik.
Bukopin sebelumnya dikabarkan mengalami kesulitan likuiditas lantaran beredar foto di media sosial terkait aturan pembatasan penarikan uang tunai maksimal Rp 10 juta di media sosial. Namun, kebijakan tersebut dibantah oleh manajemen perusahaan.
Melalui keterbukaan informasi, Senin (8/6), Sekertaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati menerangkan, manajemen tidak pernah mengeluarkan kebijakan internal seperti keterangan dalam unggahan foto tersebut. Selain itu, pengumuman terkait kebijakan internal perusahaan selalu mengumumkan lewat situs resmi perusahaan.
(Baca: Performa 7 Bank dalam Pengawasan OJK yang Disorot dalam Audit BPK)
Selain beredar unggahan foto, pada Senin (8/6) malam, beredar video mengenai nasabah Bank Bukopin kesulitan saat hendak mencairkan dana atau tabungannya. Video yang dibagikan melalui aplikasi WhatsApp tersebut sebelumnya disiarkan oleh nasabah melalui media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, nasabah mengeluhkan bahwa proses pencairan dana di Bank Bukopin membutuhkan waktu berhari-hari. Nasabah tersebut mengungkapkan, penarikan uang lewat anjungan tunai mandiri dan pemindah bukan melalui sistem real-time gross settlement juga sulit. Namun, video tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak Bukopin.
Adapun saat ini, perusahaan juga tengah mendapatkan asistensi dari PT Bank Negara Indonesia Tbk, terutama terkait operasional treasury bank.
Hingga kuartal pertama tahun ini, Bukopin masih mencatatkan laba bersih Rp 53,46 miliar meski turun dari periode yang sama tahun lalu Rp 54,75 miliar. Rasio NPL gross masih menanjak dari 5,23% pada kuartal I 2019 menjadi 5,33%. Sementara CAR turun dari 13,29% menjadi 12,59%. Sementara rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau LDR naik dari 85,1% menjadi 90,92%.