Erick Thohir Tunjuk Eks Ketua Komisi V Fary Francis Jadi Komut Asabri
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat mantan Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis sebagai Komisaris Utama PT Asabri (Persero), menggantikan Didit Herdiawan. Penunjukkan Fary berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Rabu (29/7).
Adapun sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-264/MBU/07/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan komisaris utama perusahaan perseroan (Persero) PT Asabri, Fary juga akan merangkap sebagai komisaris independen perusahaan.
“Apresiasi dan terima kasih jajaran direksi dan komisaris Asabri kepada Didit Herdiawan atas pegabdiannya serta ucapan selamat datang kepada Fary Djemi Francis,” kata Plt. Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Asabri, Anindita Eka Wibisono, dikutip dari rilis, Kamis (30/7).
Terkait pengangkatannya ini, Fary mengatakan bahwa menjadi Komut Asabri adalah sebuah tantangan lantarn saat ini perusahaan sedang dililit berbagai persoalan dan kehilangan kepercayaan di mata publik dan dunia asuransi.
“Secara pribadi saya mau sampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan ini. Tapi ditunjuknya saya sebagai Komisaris Utama Asabri adalah sebuah challenge atau tantangan tersendiri bagi saya,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (30/7).
Fary menyatakan bahwa dia bersama para dewan direksi, berkomitmen untuk memberikan yang terbaik guna kemajuan dan keberhasilan Asabri. Sebagai Komut, Fary mengatakan akan langsung membenahi dan memperbaiki profil portofolio investasi Asabri sesuai dengan visi dan misinya.
Strateginya yaitu menempatkan investasi di instrumen yang risikonya lebih moderat-konservatif, seperti saham-saham bluechip. “Secara teknis, yang akan dilakukan adalah membentuk tim adviser (penasihat) bidang investasi yang akan memberikan masukan kepada direksi dan dewan komisaris,” ujarnya.
Selain itu kepatuhan terhadap aturan di sektor asuransi juga akan ditingkatkan, memperbaiki tata kelola perusahaan, dan membuat SOP investasi yang akuntabel. Hal ini ditempuh melalui strategi penguatan komite audit, komite pengelolaan risiko, dan komite tata kelola perusahaan.
“Terakhir, kooperatif dengan lembaga pengawas eksternal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian keuangan, dan lembaga pengawas lainnya. Strategi pemenuhannya dilakukan melalui ‘compliance’ dengan aturan dari lembaga pengawas,” ujar Fary.
Dengan penunjukkan Fary sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, maka susunan dewan komisaris Asabri per tanggal 29 Juli 2020 adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Fary Djemi Francis
- Komisaris Independen: Harry Susetyo Nugroho
- Komisaris Independen: Achmad Syukrani
- Komisaris: Rofyanto Kurniawan.
Seperti diketahui, saat ini Asabri tengah menjadi sorotan setelah Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan korupsi lebih dari Rp 10 triliun di perusahaan tersebut. Selain itu, terdapat permasalahan dalam pengelolaan investasi hingga mayoritas saham dalam portofolionya mengalami penurunan 50-90%.
Hingga kini perusahaan belum juga menyampaikan laporan keuangan periode 2019. Namun berdasarkan laporan keuangan terakhirnya, total aset Asabri per Desember 2018 mencapai Rp 48,3 triliun, naik 49,5% dibandingkan 2015 yang sebesar Rp 32,3 triliun.
Perkembangan aset Asabri lima tahun terakhir dapat dilihat pada databoks berikut ini.