Kerugian Jiwasraya Turun 79% Jadi Rp 4,14 Triliun pada 2019
PT Asuransi Jiwasraya akhirnya menyampaikan laporan keuangan tahunan 2019. Perusahaan masih menderita rugi bersih mencapai Rp 4,14 triliun, meski turun 79% dibandingkan kerugian pada 2018 yang mencapai Rp 19,73 triliun.
Dalam laporan keuangan 2019 yang sudah diaudit dan diunggah melalui laman websitenya, Jiwasraya membukukan pendapatan sebesar Rp 2,15 triliun. Ini jauh lebih baik dibandingkan pendapatan tahun 2018 yang minus Rp 5,82 triliun.
Padahal, jumlah pendapatan premi Jiwasraya tercatat anjlok hingga 71,51% dari Rp 10,48 triliun pada 2018 menjadi Rp 2,98 triliun pada 2019. BUMN Asuransi ini mampu mengantongi jumlah pendapatan positif karena kerugian dari hasil investasi yang turun hingga 94,74%.
Kerugian investasi Jiwasraya pada 2018 mencapai Rp 16,51 triliun, sedangkan pada 2019 turun menjadi Rp 869,11 miliar. Selain itu, rugi Jiwasraya juga dapat ditekan lantaran jumlah beban klaim dan manfaat turun 56,9% dari Rp 12,54 triliun menjadi Rp 5,4 triliun. Penurunan beban terjadi lantaran perusahaan hanya membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 14,87 triliun, turun dibandingkan Rp 23,2 triliun.
Dari sisi aset, investasi Jiwasraya pada 2019 turun 24,02% dibandingkan dengan investasi 2018 Rp 19,73 triliun menjadi Rp 14,99 triliun. Aset perusahaan di instrumen saham, mengalami penurunan 28,63% dari Rp 2,32 triliun menjadi Rp 1,65 triliun pada 2019.
Investasi Jiwasraya terbesar kini berasal dari kepemilikan akan tanah, bangunan dengan hak strata, atau tanah dengan bangunan. Nilai investasi pada tanah dan bangunan pada 2019 Rp 5,73 triliun, nilainya turun 14,59% dibandingkan Rp 6,71 triliun pada 2018.
Penurunan drastis terjadi pada jumlah investasi produk reksa dana mencapai 54,47% dari sebelumnya Rp 3,62 triliun menjadi Rp 1,65 triliun. Sementara investasi di surat berharga negara naik 1,46% dari Rp 3,11 triliun menjadi Rp 3,15 triliun..
Berdasarkan laporan keuangan tersebut, rasio solvabilitas alias risk based capital Jiwasraya pada akhir tahun lalu juga kian memburuk mencapai di -1.866% dari sebelumnya -1.431% pada 2018. Padahal Otoritas Jasa Keuangan menetapkan minimum RBC ada di level 120%.
Selain Jiwasraya, terdapat sejumlah BUMN yang juga mencatatkan ekuitas negatif pada tahun lalu, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.