BPKH Bakal Investasikan Dana Haji Rp 3 Triliun di Bank Muamalat
Badan Pengelola Keuangan Haji berencana menambahkan investasi sebesar Rp 3 triliun di Bank Muamalat pada tahun ini. Investasi akan berbentuk peningkatan kepemilikan saham dan pembelian obligasi subordinasi.
"Investasi di Bank Muamalat akan berbentuk dua hal yakni penambahan saham sebesar Rp 1 triliun dan subdebt Rp 2 triliun. Saat ini sudah ada kajian dari lembaga eksternal dan sedang kami proses internal." ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain dalam Laporan Kinerja dan Perkembangan Pengelolaan Dana Haji 2020 secara virtual, Rabu (13/1).
Proses internal, antara lain mencakup persetujuan dari Dewan Pengawas BPKH. Setelah mengantongi izin penanaman modal bisa segera dieksekusi. Dia pun menjelaskan bahwa proses investasi di Bank Muamalat sesuai dengan Rencana Investasi Tahunan dan Rencana Kerja dan Anggaran BPKH.
Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira memaparkan, 69,57% dari saldo dana haji 2020 atau Rp 99,53 triliun ditempatkan dalam instrumen investasi. Total kelolaan dana haji tahun lalu tercatat Rp 143,06 triliun. "Angka tersebut meningkat 15,08% dari Rp 124,32 triliun pada 2019," kata Acep dalam kesempatan yang sama.
Saldo dana haji tahun 2020 terdiri dari Rp 139,41 triliun dana penyelenggaraan ibadah haji serta Rp 3,65 triliun merupakan dana abadi umat. Dengan meningkatnya dana kelolaan ini maka nilai manfaat yang dapat diberikan kepada calon jemaah haji tunggu juga bertambah yakni sebesar Rp7,46 triliun atau naik 2,33% dibanding tahun sebelumnya Rp 7,29 triliun. Perolehan nilai manfaat tersebut berasal dari penempatan sebesar Rp 2,14 triliun dan investasi Rp 5,32 triliun.
Pengamat Ekonomi Syariah Yusuf Wibisono berpendapat, kondisi keuangan terkini Bank Muamalat memang sedang tidak baik dan membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi bisnis serta memperbaiki kinerjanya. "Namun sebagai bank syariah pertama, Bank Muamalat memiliki brand equity yang kuat dan segment deposan yang loyal," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id, Rabu (13/1).
Dengan risk appetite selama ini, BPKH mempunyai peluang besar untuk memperbaiki kinerja bank syariah pertama di Tanah Air tersebut. Dengan begitu, Bank Muamalat bisa mendapatkan return yang kompetitif.
Sebelumnya, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani melihat, Bank Muamalat sebaiknya ikut dimerger dengan bank syariah milik BUMN. Selain bisa memperkuat bank hasil merger, ini juga bisa menjadi salah satu jalan keluar penyelamatan Bank Muamalat dari tekanan keuangan. Rasio pembiayaan seret (non performing financing/NPF) tinggi, sedangkan permodalan semakin menipis.
Dengan skema merger, tidak perlu ada pembelian saham Bank Muamalat dari pemiliknya saat ini yang salah satunya Islamic Development Bank. "Tinggal dibagi saja sahamnya (pemilik Bank Muamalat) tinggal berapa di bank syariah hasil merger. Saya rasa itu bisa menjadi salah satu jalan keluar yang bagus," kata Aviliani kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).
Pemerintah berencana menggabungkan bank syariah dan unit usaha syariah milik bank BUMN pada Februari. Potensi aset keempat bank syariah ini mencapai Rp 225 triliun.