Kemenkeu Ajukan Klaim Asuransi atas Kerusakan Properti Dampak Bencana
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Negara segera mengajukan klaim kepada konsorsium asuransi untuk Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak bencana alam pada awal tahun ini. Bencana di awal tahun ini menyebabkan beberapa gedung hingga bangunan negara di Kalimantan dan Sulawesi mengalami kerusakan.
"Mudah-mudahan ini segera cepat. Kemarin kami sudah terkoneksi dengan baik supaya konsorsium melakukan pembayaran," ujar Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam acara Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (22/1).
Sebelum mengajukan klaim asuransi, kementerian/lembaga wajib mendata BMN yang terkena dampak bencana termasuk besaran nilainya dan bukti kepemilikan. Pendataan biasanya dilakukan kementerian/lembaga secara gabungan.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Kemenkeu Sulawesi Tengah, Tenggara, dan Barat Ekka Sudana menyebutkan sebanyak 279 bangunan rusak akibat gempa di Kabupaten Mamuju dan Majene dengan nilai Rp 494,28 miliar. "Ini berupa bangunan rumah negara maupun kantor yang mendukung tugas fungsi pemerintah pusat khususnya di Mamuju-Majene," kata Ekka dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, jalan nasional Trans Sulawesi mengalami kerusakan sepanjang kurang lebih 20 kilometer di Ruas Mamuju-Batas Kabupaten Majene serta 23 objek jembatan. Nilainya Rp 405,72 miliar.
Ekka menilai asuransi BMN menjadi hal yang penting. "Karena ketika ada klaim pembangunan bisa segera, tidak menunggu dua hingga tiga tahun untuk APBN," kata dia.
Kepala Kanwil DJKN Kemenkeu Kalimantan Selatan dan Kelimantan Tengah Ferdinan Lengkong menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan sampai saat ini masih terkena banjir. Khusus BMN, yang terdampak banjir ada 11 satuan kerja dengan nilai Rp 35,3 miliar.
Sedangkan pihaknya masih menyurati Koordinator Wilayah Satker untuk pendataan BMN lain yang terdampak banjir untuk dilaporkan ke DJKN. "Kalau secara informal sih rata rata semua kantor, terutama banjarmasin hampir terendam," ujar Ferdinan.
Ekonom Senior Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet berpendapat bahwa kementerian/lembaga baik itu di level pusat dan daerah perlu mulai serius memasukkan faktor bencana sebagai poin pertimbangan penting ketika membahas anggaran.
Apalagi sudah banyak contoh kasus kementerian/lembaga yang mengambil manfaat dari asuransi BMN, misalnya Kemenkeu yang sudah menerima pembayaran klaim atas kerusakan beberapa kantor pelayanan yang diakibatkan banjir di daerah Jakarta dan sekitarnya pada awal 2020.
Selain asuransi BMN, sebenenarnya secara lebih luas pemerintah juga harus mulai memikirkan sumber alternatif lain pembiayaan bencana di Indonesia. "Saya kira momentum terbentuknya Lembaga Pengelolaan Investasi di Indonesia bisa dijadikan momentum untuk memulai disaster pool fund," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Jumat (22/1).
Kemenkeu mencatat, program Asuransi BMN telah berhasil menutupi kerugian pemerintah sebesar Rp 1,14 miliar dari nilai klaim 18 BMN yang terkena bencana sepanjang 2020. Adapun pada 2020, sebanyak 13 kementerian/lembaga terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, dengan mengasuransikan 2.112 objek dan nilai pertanggungan sebesar Rp 17,05 triliun.
Deretan bencana yang melanda Indonesia pada awal 2021 membuat DJKN menargetkan sebanyak 68 kementerian/lembaga mengikuti program Asuransi BMN. Untuk itu, DJKN bersama k/l akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN pada 2021.