Strategi BPJS Kesehatan Cegah Fraud Klaim Covid-19 oleh Rumah Sakit

Agustiyanti
11 April 2021, 16:23
bpjs kesehatan, klaim covid-19, klaim penanganan covid-19, pandemi corona, fraud rumah sakit, klaim rumah sakit
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Ilustrasi. Pada tahun lalu, pemerintah merealisasikan anggaran program kesehatan dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional hanya Rp 63,51 triliun dari pagu Rp 99,5 triliun.

BPJS Kesehatan bertugas memverifikasi klaim penanganan Covid-19 yang diajukan rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan telah menerapkan  sejumlah strategi untuk mencegah potensi kecurangan atau fraud dalam proses verifikasi tersebut.

"Kami berupaya melaksanakan verifikasi secara transparan dan akuntabel dengan berpedoman terhadap regulasi sebagai alat ukur memastikan klaim yang diajukan sesuai ketentuan," kata Ali Ghufron seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/4).

Ia mengatakan, ada sejumlah tantangan untuk mencegah kecurangan dalam klaim Covid-19. Pertama, regulasi yang baru terbit setelah pelayanan diberikan kepada pasien. Kedua, pemahaman terhadap regulasi yang belum sama. Ketiga, belum optimalnya kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku. Keempat, terdapat pasien Covid-19 yang memiliki identitas lebih dari satu nomor dalam pengajuan klaim oleh rumah sakit.

"Sebagai upaya pencegahan fraud, kami melakukan sosialisasi dan asistensi teknis kepada stakeholders. Verifikasi dilakukan by system dan menggunakan aplikasi khusus sehingga berharap potensi fraud juga dapat dideteksi sedini mungkin," katanya.

Ghufron menjelaskan, proses penanganan klaim Covid-19 turut melibatkan Dinas Kesehatan yang melakukan pembinaan dan pengawasan, serta Kementerian Kesehatan yang berperan membayarkan klaim, uang muka, serta menyelesaikan dispute klaim. Proses verifikasi memerlukan kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dari masing-masing pihak.

"Ada beberapa titik potensi fraud yang harus diwaspadai," tuturnya.

Risiko fraud, menurut dia, salah satunya ada pada ketidaksesuaian identitas pasien. Selain itu, risiko juga ada pada profil rumah sakit, kompetensi, sarana-prasarana, tata koding, dan input klaim pada aplikasi.

Untuk itu, menurut Ghufron, BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan klaim Covid-19 melalui beberapa tahapan.Pertama, prospektif, yakni dengan memastikan eligibilitas peserta. Kedua, concurent, yakni dengan memverifikasi klaim melalui logika verifikasi. Ketiga, retrospektif, yakni dengan meninjau kembali data klaim melalui dashboard monitoring evaluasi klaim.

"Hal ini tentunya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme yang didukung proses digitalisasi untuk mempermudah proses dan memberikan akurasi hasil," katanya.

Selain itu, ia mengatakan tetap dibutuhkan pengawasan dari aparat internal pemerintah, BPK, BPKP, KPK dan instansi lainnya. "BPJS Kesehatan siap melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan dan kapasitas kami," katanya.

Hingga 6 April 2021., BPJS Kesehatan telah menerima pengajuan 629.911 klaim kasus Covid-19 oleh rumah sakit. Nilainya mencapai Rp 39,22 triliun.

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) sebelumnya mengeluhkan tunggakan yang belum dibayarkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 mencapai triliunan rupiah. "Untuk 2021, klaimnya belum keluar. Hingga sekarang sudah di atas triliun, cukup besar bagi rumah sakit," ujar Sekretaris Jenderal ARSSI Iing Ichsan Hanafi dalam Katadata Virtual Series Bertajuk "Rumah Sakit Terancam Kolaps, Lalu Bagaimana?" yang diselenggarakan pada Kamis (11/2).

Menurut Ichsan, klaim tersebut belum dibayar karena dana untuk Kementerian Keuangan belum cair karena pergantian tahun anggaran. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX menjanjikan pembayaran klaim paling telat April 2021.

Pada tahun lalu,  pemerintah merealisasikan anggaran program kesehatan dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional hanya Rp 63,51 triliun dari pagu Rp 99,5 triliun.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...