PNM Cari Dana Rp 8,5 Triliun Lewat Surat Utang hingga Akhir Tahun
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) alias PNM berencana mencari pendanaan melalui penerbitan obligasi dan sukuk dengan target raihan dana mencapai Rp 8,5 triliun sampai akhir 2021. Dana akan disalurkan untuk pembiayaan nasabah dan pengembangan bisnis perseroan.
PNM berencana menerbitkan sukuk dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap I dengan nilai Rp 2 triliun pada Juni 2021. Nilai tersebut merupakan bagian dari total PUB I yang senilai Rp 6 triliun.
Selanjutanya, PNM berencana menerbitkan obligasi dari PUB IV Tahap I senilai Rp 3 triliun yang ditargetkan terealisasi pada kuartal IV 2021. Nilai tersebut merupakan bagian dari PUB IV yang totalnya mencapai Rp 6 triliun.
Perseroan juga berencana menerbitkan Sukuk Mudharabah V Tahun 2021 dengan total Rp 3 triliun pada paruh terakhir tahun ini. Pada periode yang sama, perseroan juga akan menerbitkan instrumen Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK EBA) senilai Rp 500 miliar.
EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki menjelaskan, PNM menerbitkan instrumen surat utang dan sukuk tahun ini untuk menyalurkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan bisnis PNM yang besar. Salah satunya terlihat dari jumlah nasabah PNM yang mencapai 8,98 juta per triwulan I 2021, atau naik 38,1% secara tahunan.
"Kami harapkan minimal mencapai 10 juta nasabah di akhir tahun 2021," kata Sunar dalam paparan kinerja secara virtual, Selasa (20/4).
Adapun, jumlah nasabah PNM mayoritas masih berasal dari program unit Mekaar sebanyak 8,86 juta. Angka tersebut tercatat mampu tumbuh 37,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, nasabah PNM dari program ULaMM sebanyak 113.961, dimana mengalami pertumbuhan hingga 55,6%.
Tercatat sepanjang kuartal I 2021, PNM berhasil menyalurkan pendanaan senilai Rp 11,68 triliun atau mengalami pertumbuhan 95,2% secara tahunan. Penyaluran terbanyak kepada program Mekaar senilai Rp 10,92 triliun atau tumbuh 101,8%. Sedangkan ULaMM senilai Rp 761 miliar atau tumbuh 33,1%.
Kualitas penyaluran pendanaan oleh PNM juga mengalami perbaikan. Tercatat, non-performing loan (NPL) secara konsolidasi per Maret 2021 hanya 0,78%, turun dibanding Maret 2020 yang mencapai 1,62%.
Sebelumnya, PNM yang telah menerbitkan beberapa instrumen surat utang sebagai pendanaan pada kuartal I 2021. Total nilai penerbitan surat utang pada tiga bulan pertama tahun ini mencapai Rp 1,86 triliun.
Sebagai rinciannya, PNM menerbitkan Sukuk Mudharabah IV 2020 Seri A senilai Rp 712 miliar pada 19 Januari 2021. Pada waktu yang sama, PNM juga menerbitkan Sukuk Mudharabah IV Seri D senilai Rp 308 miliar.
Selang beberapa waktu, PNM menerbitkan Sukuk Mudharabah IV 2020 Seri B senilai Rp 780 miliar pada 10 Maret 2021. Lalu pada 17 Maret 2021, perusahaan menerbitkan PUB III Tahap 5 dengan nilai penerbitan Rp 666,2 miliar.
Sunan menyebutkan, pendanaan melalui instrumen pasar modal memang masih dominan dalam beberapa tahun terakhir. Dana yang bersumber dari pasar modal tercatat sebesar Rp 15,17 triliun atau mencapai 61% dari total outstanding pendanaan sebesar Rp 24,74 triliun.
Sisa sumber pendanaan berasal dari perbankan senilai Rp 6,89 triliun atau sebesar 28%. Lalu, dari pemerintah senilai Rp 2,67 triliun atau setara 11% dari total pendanaan. Komposisi mayoritas sumber pendanaan ini tidak banyak berubah dibandingkan dengan 2017 lalu.