Bank Neo Gaet Fintech Modal Rakyat untuk Kucurkan Rp 50 Miliar ke UMKM
PT Bank Neo Commerce Tbk menggandeng perusahaan keuangan teknologi atau financial technology (fintech) peer to peer landing (P2PL) PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat) untuk memacu penyaluran kredit. Bank digital ini mengucurkan kredit sebesar Rp 50 miliar untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun pembiayaan yang diberikan merupakan jenis invoice financing atau PO financing. Di mana, nominal pembiayaan per pinjaman mencapai Rp 2 miliar. Harapannya, Bank Neo selaku mitra strategis bisa mendorong akses pembiayaan secara digital bagi pelaku UKM.
Sejak 2018, Modal Rakyat telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp 1,2 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 46,78% atau Rp 561,3 miliar dialirkan pada sektor teknologi dan informasi. Selanjutnya, 27,52% atau sekitar Rp 330,24 miliar disalurkan untuk sektor perdagangan. Sedangkan sisanya atau sekitar Rp 308,5 miliar tersebar ke sektor arsitektur dan konstruksi, fashion, logistik, kesehatan, permesinan, hingga sektor manufaktur.
Di sisi lain, kehadiran Bank Neo sekaligus menambah jumlah mitra pendana institusi di Modal Rakyat. Dengan begitu, saat ini sudah lebih dari 10 perusahaan yang tercatat sebagai mitra strategis channelling.
“Bergabungnya Bank Neo akan memperkuat Modal Rakyat dalam mengakselerasi inklusi keuangan bagi pelaku UMKM Tanah Air,” kata CEO Modal Rakyat Hendoko Kwik dalam keterangan resminya, Senin (24/5).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Modal Rakyat dan Bank Neo dilakukan pada 6 Mei 2021. Acaranya diwakili oleh Hendoko dan Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan. Kerjasama tersebut diharapkan menjadi sinergi dalam mendukung sistem keuangan digital di Indonesia.
Tjandra menilai, kerjasama kali ini dapat memperluas jangkauan Bank Neo untuk membantu UKM tumbuh lebih cepat di tengah pandemi. “Kami sadar, inklusi keuangan akan semakin cepat tercapai dengan menggandeng berbagai perusahaan keuangan,” ujarnya.
Tahun ini, Bank Neo menargetkan penyaluran pembiayaan sebanyak Rp 500 miliar. Strateginya, termasuk bekerjasama dengan berbagai perusahaan digital di Indonesia. Sehingga, bisa turut mengembangkan ekosistem digital lebih luas dan tumbuh Bersama.
Adapun bagi UMKM yang hendak mengajukan pembiayaan bisa menunjukkan syarat sebagai peminjam terdaftar dan terverifikasi di website www.modalrakyat.id. Selain itu, melampirkan mutase rekening enam bulan terakhir yang mencerminkan omset bisnis.
Selanjutnya, peminjam perlu melampirkan laporan keuangan tahun berjalan, laporan pembelian dan penjualan per bulan. Begitu juga daftar kewajiban pada bank/leasing/Lembaga keuangan lainnya, serta daftar supplier dan buyer, beserta kontak person untuk trade checking.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan per Maret 2021 naik tipis 0,28% menjadi Rp 388,5 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat turun 17,8% dari Rp 472,85 triliun.
Selama Maret 2021, penyaluran pembiayaan untuk usaha menengah mencapai Rp 46,36 triliun atau 11,9% dari total penyaluran. Sedangkan untuk usaha mikro berkisar Rp 37,18 triliun atau 9,5%, dan untuk usaha kecil Rp 35,04 triliun atau 9% dari total penyaluran pembiayaan.