OJK Sebut Bank Digital Hadapi Sejumlah Tantangan, Apa Saja?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan menghadapi sejumlah tantangan dalam mengadopsi teknologi dan menjalankan transformasi digital dalam aktivitas bisnisnya.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, salah satu tantangan terbesar dalam transformasi digital perbankan ialah terkait pengelolaan, pertukaran dan perlindungan data nasabah. Padahal, data menjadi aset yang sangat berharga sebagai kunci daya saing bisnis di era disrupsi teknologi saat ini.
"Mengingat, belum terdapat payung hukum yang menjamin perlindungan dan pertukaran data pribadi nasabah," kata Teguh dalam diskusi virtual, Selasa (29/6).
Tantangan lain yakni berupa risiko strategis. Menurut dia, investasi pada teknologi seringkali tidak sesuai dengan strategi bisnis perusahaan perbankan tersebut. Maka itu, dia mengimbau bank untuk memperhatikan kesesuaian rencana dan investasi teknologi.
Tantangan berikutnya yang perlu diwaspadai adalah potensi serangan siber. "Sangat disadari penggunaan IT (teknologi informasi) secara masif akan meningkatkan risiko serangan siber yang dapat juga berakibat pada kebocoran atau pencurian data nasabah," katanya.
Penggunaan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat menimbulkan risiko terkait penerapan algoritma. Maka itu, bank perlu berhati-hati mengimplementasikan AI dalam proses bisnisnya.
Selanjutnya, penggunaan teknologi yang masif berimbas pada keterlibatan pihak ketiga yang semakin besar. "Berpotensi menimbulkan risiko lain pada aktivitas bank seperti risiko operasional," kata Teguh.
Teguh mengatakan, kecanggihan teknologi perlu diimbangi dengan keseimbangan organisasi. Seperti halnya pemimpin dan ahli di bidang teknologi yang mumpuni, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Tak hanya itu, budaya dan desain organisasi juga harus berorientasi digital demi mendukung transformasi teknologi.
Dalam transformasi digital, kesediaan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi masih menjadi tantangan di Indonesia. "Mengingat persebaran telekomunikasi menjadi tantangan yang perlu diantisipasi yang belum sepenuhnya rata di seluruh Indonesia," kata Teguh.
Teguh mengakui peraturan OJK belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan industri berbasis teknologi. Oleh karena itu, regulasi akan terus berupaya menerbitkan aturan yang sesuai perkembangan zaman, agar bank mampu bergerak lebih cepat dalam menawarkan produk dan layanan digital.