Begini Cara Menghitung Bunga Deposito Bank

Image title
16 Agustus 2021, 14:55
Ilustrasi cara menghitung bunga deposito bank.
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Ilustrasi cara menghitung bunga deposito bank.

Di era digital saat ini, bank menjadi salah satu media penyimpanan uang dan transaksi yang lazim digunakan oleh masyarakat. Apalagi semakin berkembangnya teknologi membuat sebagian besar orang meninggalkan cara kuno dan memilih alternatif yang lebih praktis, mudah, dan cepat.

Selain menawarkan kepraktisan dalam menabung dan bertransaksi, bank juga memiliki produk unggulan. Salah satunya adalah bunga deposito.

Cara menghitung bunga deposito menjadi salah satu hal penting yang tidak boleh luput dari perhatian nasabah. Deposito bisa disimpulkan sebagai produk simpanan bank dengan bunga di atas tabungan. Produk simpanan ini boleh diambil apabila telah melebihi jangka waktu tertentu dari 3, 12, hingga 36 bulan.

Besaran bunga deposito sangat tentatif, bergantung pada bunga acuan Bank Indonesia (BI). Apabila bunga acuan BI melonjak, maka bunga deposito juga akan naik. Begitu pun sebaliknya, saat bunga acuan BI turun, bunga deposito ikut merosot. Kendati demikian, deposito masih diminati banyak orang.

Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2017 silam, setidaknya ada sekitar 70% orang menempatkan dananya dalam bentuk simpanan, salah satunya deposito. Selain keuntungan yang ditawarkan cukup menggiurkan, deposito juga dinilai aman lantaran telah mendapat perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun, masih banyak yang belum memahami bagaimana cara menghitung bunga deposito dengan benar. Penghitungan bunga deposito menggunakan rumus;

*Bunga x Dana Pokok Deposito x 30 (hari) x 80% (pajak)/ 365 (hari)

Sebagai contoh, deposit awal Rp 50 juta juga dengan bunga 6%. Tenor penyimpanan tiga bulan, pajak deposito 20% (pajak penghasilan atau PPh dana deposito lebih Rp 7,5 juta).

Dengan demikian, bunga deposito tiap bulannya adalah 6% kali Rp 50 juga kali 30 hari kali 80% dibagi 365 hari. Hasilnya, bunga sebelum pajaknya Rp 750 ribu. Lalu, bunga setelah pajak Rp 600 ribu. Dana setelah tenor berakhir sebesar Rp 50,6 juta.

Berikut suku bunga beberapa bank di Indonesia:

1. Bunga deposito Bank Central Asia (BCA)

Bank BCA Menawarkan dua kategori deposito, yakni deposito rupiah dan valuta asing (valas). Pilihan tenor Bank BCA juga bervariasi mulai dari satu hingga 12 bulan. Berikut informasi suku bunga deposito Bank BCA:

Suku bunga deposito Rupiah:

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...