Holding Ultra Mikro Terbentuk, Erick Thohir: Bunga Kredit Bisa Turun
Holding Ultra Mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi dibentuk melalui penandatanganan akta inbreng, Senin (13/9). Dengan demikian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah resmi menjadi induk usaha PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Holding Ultra Mikro akan bisa menekan biaya pinjaman dana dan bunga kreditnya menjadi lebih murah dengan jangkauan yang lebih luas, pendalaman layanan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Pasalnya, holding ini dibentuk untuk berpihak kepada pelaku usaha ultra mikro dan usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM).
"Penggabungan BRI, Pegadaian, dan PNM diharapkan bisa terjadi bagaimana untuk keberpihakan kepada ultra mikro dan UMKM melalui bunga kredit yang murah. Sesuai kesepakatan kami dengan direktur utama holding, kalau bisa November tahun ini sudah benar-benar terjadi," kata Erick dalam sambutannya, Senin (13/9).
Erick menekankan hadirnya holding akan memperkuat model bisnis masing-masing anggotanya. BRI, Pegadaian dan PNM akan saling melengkapi memberikan layanan keuangan yang terintegrasi untuk keberlanjutan pemberdayaan usaha ultra mikro.
Dengan adanya holding, maka ketiga perusahaan dapat memanfaatkan kantor cabangnya yang disebut co-location jejaring layanan. Kantor cabang BRI akan dilengkapi dengan loket untuk Pegadaian, maupun pos para account officer (AO) dari PNM. "Bahkan melalui berbagai simulasi, co-location mampu mencatatkan efisiensi karena menekan biaya operasional dan biaya dana (cost of fund),” ujar Erick.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan Holding Ultra Mikro akan menghasilkan lembaga pemberdayaan mikro, termasuk ultra mikro, yang memiliki ekosistem keuangan lengkap.
Menurutnya, ekosistem yang dibangun berdasarkan sinergi model bisnis BRI, Pegadaian, dan PNM, bisa mampu memberikan journey layanan keuangan yang terintegrasi bagi pelaku usaha di segmen tersebut. Perjalanan dimulai dari fase pemberdayaan PNM melalui model bisnis pinjaman secara grup kepada nasabah yang unfeasible dan unbanked untuk menjadi pengusaha ultra mikro independen.
Selanjutnya, masuk fase integrasi, dimana saat nasabah PNM sudah menjadi feasible dengan kapasitas bisnis yang meningkat, dapat ditawarkan produk ultra mikro oleh BRI dan Pegadaian.
"Tujuan akhir dari perjalan terintegrasi dalam ekosistem ultra mikro ini adalah fase pembaruan, dimana nasabah ultra mikro telah berkembang menjadi pengusaha dengan kapasitas bisnis yang lebih matang dan siap naik kelas ke segmen mikro,” ujar Sunarso.
Masuknya Pegadaian dan PNM menjadi anak usaha BRI dilakukan melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED) atau rights issue BRI sebanyak 18,62% dari total modal. Bank milik pemerintah itu menetapkan harga pelaksanaan saham baru itu sebesar Rp 3.400 per saham.
"Jumlah dana dan hasil inbreng yang akan diterima perseroan dalam rights issue 28,21 miliar saham Seri B ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 95,92 triliun," seperti dikutip dari prospektus yang terbit pada Selasa (31/8).
Pemerintah Negara Republik Indonesia yang merupakan pemegang saham utama BRI, memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dan 69,99 miliar saham Seri B. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng).
Penyetoran modal Negara RI akan disetorkan dalam bentuk kepemilikan 99,99% dari seluruh modal PT Pegadaian (Persero) atau sejumlah 6,25 juta saham Seri B. Nilai seluruh saham Pegadaian tersebut sebesar Rp 48,67 triliun.
Selain itu, Negara RI juga melakukan inbreng dalam bentuk kepemilikan 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau sejumlah 3,79 juta saham Seri B. Nilai seluruhnya sebesar Rp 6,10 triliun.
Jika seluruh pemegang saham melaksanakan haknya dalam rights issue, maka komposisi kepemilikan akan sedikit berubah. Pemerintah yang totalnya memiliki 69,99 miliar unit saham Seri B atau setara 56,75% saham, setelah rights issue menjadi 86,1 miliar saham Seri B atau setara 56,82%.