Cara Membuat Surat Izin Usaha Beserta Contohnya

Image title
14 September 2021, 09:23
cara membuat surat izin usaha, surat izin usaha, memulai usaha, mencari modal usaha
123rf.com
Ilustrasi usaha warung.

Membuka usaha sendiri makin hari makin ramai peminatnya. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang memaksa orang untuk mampu beradaptasi dan memaksimalkan perkembangan teknologi guna mengais pundi-pundi rupiah. Namun, ada satu hal yang tak boleh diabaikan ketika hendak membangun usaha, yakni Surat Izin Usaha.

Masyarakat yang memiliki usaha berhak dan wajib mendaftarkan bisnisnya. Surat tersebut bisa didapatkan melalui dinas terkait. Dokumen ini mencakup Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Untuk membuat SIUP, pelaku usaha bisa langsung mendatangi Dinas Perdagangan tingkat kabupaten/kota atau Kantor Pelayanan Perizinan setempat. Sedangkan, pembuatan SITU bisa dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kabupaten/kota.

Namun, sebelum membuat SIUP dan SITU perhatikan terlebih dahulu syarat-syarat berikut.

Syarat Pembuatan SIUP

SIUP berguna sebagai alat pengesahan yang diberikan pemerintah, sehingga selama operasional perusahaan tidak terjadi masalah perizinan. Selain itu, surat ini dapat memperlancar perdagangan ekspor dan impor, serta menjadi syarat untuk turut serta dalam kegiatan lelang yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Berdasarkan modal awalnya, pembuatan SIUP digolongkan dalam tiga kategori, yakni SIUP kecil dengan modal awal kurang dari atau sama dengan Rp 200 juta, SIUP sedang bermodal antara Rp 200-500 juta, sementara SIUP besar merujuk pada usaha yang memiliki modal awal di atas Rp 500 juta.

Berikut syarat pembuatan SIUP perseorangan

  • Fotokopi KTP pemilik usaha atau pemegang saham.
  • Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat keterangan domisili atau SITU.
  • Neraca perusahaan.
  • Materai Rp 6.000.
  • Pas foto pemilik usaha atau direktur utama atau penanggung jawab usaha ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
  • Izin-izin lainnya terkait usaha yang dijalankan.

Contoh Permohonan Penerbitan SIUP

***

FORMULIR PERMOHONAN SURAT IZIN PERDAGANGAN

(SIUP KECIL/MENENGAH/BESAR)

Kepada Yth.

Bupati (nama kabupaten/kota)

Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Kabupaten/kota (nama kabupaten/kota)

I. Maksud Permohonan Izin: Memperoleh SIUP

II. Identitas Perusahaan

  • Nama Perusahaan : .............
  • Bentuk Perusahaan : .............
  • Merek : .............
  • NPWP : .............
  • Alamat Perusahaan : .............
  • Nomor Telepon : .............

III. Identitas Pemilik Usaha

  • Nama Lengkap : .............
  • Tempat/Tanggal Lahir : .............
  • Alamat : .............
  • Nomor Telepon : .............
  • Suami/Istri : .............

IV. Modal Disetor dan Kekayaan Bersih: Rp 150.000.000

V. Kegiatan Usaha

  • Kelembagaan: .............
  • Bidang Usaha: .............
  • Jenis Barang/Jasa: .............

Pemimpin Perusahaan

(Tempat, tanggal, bulan, dan tahun)

(Tanda tangan)

(Nama lengkap)

***

Syarat Pembuatan SITU

Adapun syarat pembuatan SITU, yakni:

  • Fotokopi KTP pemilik usaha, direktur utama, atau penanggung jawab usaha.
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan.
  • Fotokopi evidensi penguasaan hak tanah.
  • Fotokopi Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beserta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang terakhir.
  • Fotokopi akta pendirian tempat usaha.
  • Bukti persetujuan warga sekitar.
  • Surat Permohonan SITU dengan materai Rp 6.000 dan cap perusahaan.

Setiap pemilik usaha akan melalui prosedur pembuatan SITU, sebagai berikut: melampirkan izin tetangga, formulir permohonan pembuatan SITU diserahkan dan disahkan ke petugas kelurahan untuk selanjutnya diteruskan ke kabupaten, melakukan pembayaran izin usaha, dan melakukan pendaftaran ulang.

Contoh Permohonan Penerbitan SITU

Berikut contoh surat permohonan penerbitan SITU:

***

Yogyakarta, 16 Maret 2020

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...