Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Melonjak 64%, Ditopang Saluran Bank
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan industri asuransi jiwa mencatatkan kenaikan total pendapatan 64% atau Rp 46,74 triliun menjadi Rp 119,74 triliun sepanjang semester I 2021, dari capaian periode yang sama tahun lalu Rp 73 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pertumbuhan positif dari kinerja industri asuransi jiwa menunjukkan sinyal kuat adanya pemulihan ekonomi.
“Indikator pendapatan utama kami juga terus menguat yakni, pendapatan dari premi, investasi, premi reasuransi dan lainnya, membangun optimisme yang kuat akan pemulihan ekonomi di masa mendatang,” kata Budi dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Indonesia yang diumumkan AAJI pada Selasa (14/9) .
Budi mengatakan pertumbuhan pendapatan premi semester I 2021 naik 17,5% dibanding periode sama 2020. Kontribusi terbesar berasal dari kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4% dengan nilai total Rp 68,02 triliun dan premi lanjutan 2,8% atau Rp 36,7 triliun.
Besarnya pertumbuhan premi bisnis baru tersebut ditopang oleh menguatnya peran penjualan Bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 37,5% atau setara nilai premi Rp 37,96 triliun pada tahun ini. Porsi kontribusi Bancassurance mengambil 55,8% total premi bisnis baru.
Dalam jenis pendapatan lainnya, imbal hasil dari kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan positif yang signifikan. Jika di semester pertama tahun lalu asuransi jiwa mencatatkan kerugian sebesar Rp 21,64 triliun, maka periode tahun ini mencatat keuntungan.
Perusahaan anggota AAJI mencatatkan pendapatan investasi positif sebesar Rp 4,9 triliun atau melonjak 122,6% dari imbal hasil pada periode sama 2020. Sementara itu, klaim dan manfaat yang diberikan industri ke masyarakat juga tumbuh sebesar 6,1%, menjadi Rp 74,66 triliun.
Menurut Budi, konsistensi pembayaran klaim dan manfaat dari anggotanya dalam tiga tahun terakhir merupakan bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam melindungi masyarakat.
"Rata-rata klaim per tahun yang dibayarkan industri asuransi jiwa ke masyarakat sudah mencapai tidak kurang dari Rp 148,52 triliun," ujarnya.
Budi menyampaikan industri asuransi jiwa berkomitmen memperkuat langkah pemerintah mengelola pandemi Covid-19. Hal ini ditunjukkan melalui klaim serta manfaat yang telah dibayarkan sejak awal pandemi hingga Juni 2021 yang mencapai Rp 3,74 triliun untuk jenis klaim tersebut.
Selain sisi pendapatan, klaim, dan manfaat, Budi menyampaikan soliditas industri asuransi jiwa telah mendukung perekonomian saat kondisi melambat. Hal ini diimplementasikan melalui dukungan pada berbagai agenda pemerintah di beberapa sektor pembangunan lewat kegiatan investasi.
“Dalam tiga tahun terakhir, industri asuransi jiwa mendukung stabilitas pasar modal dan akselerasi pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah lewat penempatan investasi di pasar modal dan SBN (surat berharga negara)," katanya.
Berdasarkan data AAJI, total investasi industri asuransi jiwa tumbuh 14,7% dengan nilai total Rp 510,49 triliun. Investasi yang disalurkan melalui instrumen saham dan reksadana tumbuh masing-masing 26% atau senilai Rp 144,79 triliun dan 15,9% atau Rp 167,58 triliun. Porsi kontribusi dua jenis instrumen tersebut meningkat masing-masing menjadi 28,4% dan 32,8% dari total investasi industri asuransi jiwa.
"Kenaikan kontribusi pada portofolio saham disebabkan oleh kondisi pasar modal Indonesia yang semakin kondusif di semester I 2021," ujarnya.
Sementara itu, portofolio investasi industri di SBN meningkat dari Rp 79,01 triliun menjadi Rp 94,79 triliun, atau setara 18,6 persen dari total investasi yang dialokasikan oleh para perusahaan anggota AAJI.