Resmi Angkat Dewan Pengawas, Intip Strategi Bisnis Syariah Bank Jago
PT Bank Jago Tbk (JAGO) meresmikan unit usaha syariah (UUS) untuk melayani segmen umum (mass market) berdasarkan prinsip syariah. Untuk itu, Bank Jago memiliki Dewan Pengawas Syariah yang baru ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada rabu (22/9).
Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Jago yang pertama adalah Yulizar Djamaluddin Sanrego yang juga menjabat sebagai anggota dewan pengawas syariah di sejumlah institusi keuangan hingga kini. Beberapa di antaranya ialah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sejak 2012 dan CIMB Niaga sejak 2013.
Dewan Pengawas Syariah Bank Jago lainnya adalah Muhammad Maksum yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pelaksana Harian Bidang Perbankan Syariah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Ia juga menjabat anggota dewan pengawas syariah di RHB Asset Management dan Asuransi Tugu Pratama.
Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar mengatakan, salah satu strategi Bank Jago menjalankan bisnis syariahnya ialah menyetarakan kualitas aplikasi keuangan digital syariah dengan aplikasi bank konvensional, terutama dalam penerapan teknologi dan fitur transaksi. Menurut dia, aplikasi digital syariah harus mampu memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan keuangan sehari-hari.
Pengembangan aplikasi Jago Syariah sudah masuk tahap final. Bank Jago berupaya meluncurkan aplikasi ini secepatnya. "Kami meyakini aplikasi ini akan sangat bermanfaat bagi segmen nasabah syariah yang ingin menikmati solusi keuangan digital," kata Kharim saat peresmian UUS Jago, Kamis (23/9).
Bank Jago optimistis aplikasi keuangan digital syariah bisa menjadi terobosan baru dalam mengakselerasi inklusi dan literasi finansial di segmen syariah yang belum terjamah. Hal ini komitmen Bank Jago mengembangkan layanan keuangan syariah di Indonesia.
Kharim menjelaskan ide pendirian Jago Syariah berawal dari situasi saat ini, dimana masyarakat semakin terbiasa menggunakan teknologi digital dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Pandemi Covid-19 mengakselerasi penggunaan teknologi secara masif.
Di samping itu, sebagian besar aplikasi bank digital merupakan produk bank konvensional. “Kami menyediakan pilihan bagi mereka yang punya preferensi dilayani melalui produk dan jasa layanan perbankan syariah,” ujarnya.
Menurutnya, potensi bank syariah di Indonesia masih sangat besar yang tercermin dari pencapaian industri perbankan syariah pada semester I-2021. Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan aset bank syariah beserta UUS naik 15,87% dengan dana pihak ketiga meningkat 16,55% menjadi Rp 491,1 triliun.
Kharim mengatakan, digitalisasi akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah sekaligus memperluas pangsa pasar. "Kami meyakini kehadiran aplikasi bank syariah digital akan berdampak positif dalam mendorong kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional,” kata Kharim.