Satgas BLBI Panggil Hindarto dan Anton Tantular, Tagih Utang Rp 1,6 T

Abdul Azis Said
3 Januari 2022, 09:13
satgas blbi, blbi, utang negara
Youtube/Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelaskan dalam konferensi pers terkait hasil pemanggilan para obligor BLBI pada Selasa (21/9/2021).

Satuan Tugas Penangana Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melanjutkan penagihan atas utang sejumlah obligor dan debitur untuk tahap kedua. Kali ini, dua mantan petinggi Bank Central Dagang yakni Hindarto dan Anton Tantular yang dipanggil.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Panggilan Penagihan nomor S-8/KSB/PP/2021 dalam pengumuman koran akhir pekan lalu. Kedua obligor itu dipanggil menghadap Tim B Satgas BLBI pada Kamis (6/1) di Gedung Syarifudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Surat penagihan tersebut ditujukan ke alamat Hindarto di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Taman Sari, Jakarta Barat. Sedangkan penagihan terhadap Anton Tantular dikirim ke kediamannya di Taman Sari, Jakarta Barat.

Selain itu, penagihan dialamatkan kepada Direktur Utama PT Central Bumi Indah di Cakung, Jakarta Timur.

Tantular bersaudara itu dipanggil untuk menyelesaikan hak tagih negara atas utang Rp 1,6 triliun. Keduanya terlilit utang melalui Bank Central Dagang (BBKU).

Nominal utang tersebut sesuai dengan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-16/PUPNV.10.01/2017 tanggal 6 Juli 2017.

"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan," tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam surat panggilan penagihan tersebut dikutip Senin (3/1).

Hal itu merupakan bagian dari tahap kedua pemanggilan terhadap pengemplang dana BLBI. Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanana (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemanggilan tahap kedua dilakukan terhadap delapan obligor.

Obligor merupakan pemilik bank yang saat krisis 1997 - 1998 memperoleh bantuan dana BLBI.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...