Ini Tantangan Industri Asuransi Jiwa pada 2022 Versi AAJI

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 Februari 2022, 16:39
Asuransi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, terdapat beberapa tantangan yang masih akan dihadapi oleh industri asuransi jiwa di Indonesia, salah satunya terkait penetrasi asuransi jiwa yang hingga saat ini masih relatif rendah.

Berdasarkan data AAJI, dari 273 juta jiwa total penduduk Indonesia, rata-rata penetrasi asuransi jiwa dalam 5 tahun terakhir hanya sekitar 7,1%.

Tantangan lain yakni, terkait literasi yang masih terbilang rendah. Berdasarkan survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi asuransi masyarakat Indonesia berada di angka 19% dalam kurun 2016-2019.

Selain itu, produk asuransi ini masih menjadi produk yang perlu dipasarkan dan tidak serta merta dicari oleh masyarakat. Pemasarannya pun masih dominan dengan cara bertemu langsung.

"Jadi, inovasi untuk menemukan kanal distribusi baru juga tantangan kami ke depannya," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam sebuah webinar, Rabu (23/2).

Namun, Budi optimistis industri asuransi jiwa masih memiliki prospek yang sangat baik tahun ini. Ia menyebut, pandemi Covid-19 semakin meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk asuransi jiwa, baik produk asuransi tradisional maupun unitlink.

Ia menyebut, kinerja industri asuransi jiwa tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun akan sangat bergantung pada perkembangan kasus Covid-19 dan kebijakan yang akan diambil pemerintah ke depannya.

Hingga September 2021, AAJI mencatat, total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 171,4 triliun, atau meningkat 38,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 123,6 triliun.

Total pendapatan asuransi jiwa hingga kuartal III 2021 juga sudah lebih baik dibanding level sebelum pandemi Covid-19, di mana pada kuartal III 2019 total pendapatan asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 166,1 triliun.

"Semua aspek pendapatan mengalami peningkatan. Khusus pendapatan premi, sudah melampaui pendapatan premi di tahun 2019," kata dia.

Adapun, total pendapatan premi industri asuransi mengalami pertumbuhan sebesar 11,5% secara tahunan menjadi Rp 149,4 triliun hingga akhir September 2021. Sementara pada kuartal III 2019, total pendapatan premi tercatat sebesar Rp 146,4 triliun.

Ia menjabarkan, pertumbuhan pendapatan premi hingga kuartal III 2021 disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 17,6%, dengan nilai total Rp 94,2 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,4% dengan nilai total Rp 55,15 triliun.

"Ini sesuatu yang menggembirakan, karena masyarakat masih mencari produk asuransi jiwa dan yang sudah memiliki pun masih meneruskannya," ujarnya.

Besarnya pertumbuhan premi ditopang oleh meningkatnya peran penjualan di saluran distribusi Bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 11,8% atau nilai premi Rp 70,3 triliun. Sementara itu, saluran distribusi yang mengalami peningkatan signifikan yakni saluran distribusi alternatif, termasuk digital yang meningkat 56,33%.

Adapun, saluran distribusi yang mengalami tantangan yakni saluran distribusi agensi yang turun 10,1% menjadi Rp 43,5 triliun dari sebelumnya Rp 48,4 triliun pada periode yang sama tahun 2020.

"Salah satu penyebab utama dari turunnya angka tersebut karena kondisi pembatasan mobilitas masyarakat, yang menjadi tantangan bagi tenaga pemasar kami untuk bertemu langsung dengan calon-calon nasabah," ujar dia.

Jika dilihat berdasarkan jenis produknya, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau biasa disebut unit link masih menjadi penyumbang utama pendapatan premi industri asuransi jiwa, dengan nilai sebesar Rp 93,31 triliun, atau tumbuh 9% secara tahunan.

Sementara itu, produk asuransi tradisional mengalami pertumuhan sebesar 15,7% secara tahunan, dari sebelumnya sebesar Rp 48,4 triliun menjadi Rp 56,04 triliun.

Selain itu, hingga kuartal III 2021, klaim dan manfaat yang telah dibayarkan kepada nasabah oleh perusahaan asuransi anggota AAJI sebesar Rp 107 triliun atau mengalami penurunan 2,0% dari periode sebelumnya sebesar Rp 109,6 triliun.

Sementara itu, nilai penempatan asuransi jiwa di pasar modal dalam bentuk saham dan reksadana sebesar Rp 285,6 triliun, sedangkan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 98 triliun, dari total investasi yang mencapai Rp 477,8 triliun.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, industri asuransi jiwa berkomitmen untuk meningkatkan penetrasi asuransi dengan menjaga prinsip kehati-hatian dalam memasarkan dan menjual produk, menerapkan prinsip good corporate governance, meningkatkan kualitas layanan, meningkatkan efisiensi baik dalam skala perusahaan maupun industri, dan digitalisasi.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...