LPS Tahan Bunga Penjaminan 3,5%, Bunga Deposito Disebut Mulai Turun
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan di level 3,5% sampai akhir September 2022. Di sisi lain, LPS juga memperkirakan tren penurunan pada bunga simpanan akansemakin terbatas.
Bunga penjaminan rupiah dan valuta asing pada bank umum masing-masing tetap 3,5% dan 0,25%. Sedangkan bunga penjaminan rupiah pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih di posisi 6%.
"Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022," kata Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers secara daring, Rabu (25/5).
Purbaya mengingatkan kepada perbankan untuk secara terbuka menginformasikan tingkat bunga penjaminan tersebut kepada nasabahnya. Pasalnya, LPS hanya memberikan penjaminan terhadap simpanan yang tingkat bunga simpanannya dari bank lebih rendah dari tingkat bunga penjaminan saat ini.
Sementara itu, dalam pemantauan LPS, tren penurunan suku bunga simpanan khususnya rupiah mendekati fase akhir dan ruang penurunannya diperkirakan semakin terbatas ke depannya. "Hal ini sejalan dengan permintaan kredit yang terus pulih dan normalisasi likuiditas yang secara bertahap dilakukan oleh Bank Indonesia," kata Purbaya.
Seperti diketahui, BI juga baru saja mengumumkan percepatan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) pada tahun ini seiring suku bunga acuan bank sentral yang masih ditahan di level 3,5%. Kenaikan GWM ini diperkirakan bakal menyerap likuiditas perbankan hingga Rp 110 triliun.
Tren penurunan pada suku bunga simpanan yang mulai terbatas sudah terlihat sejak sebulan terakhir. Berdasarkan pantauan LPS, suku bunga pasar simpanan untuk rupiah terpantau turun terbatas dua bps menjadi 2,36% pada periode observasi 8 April sampai 17 Mei 2022. Jika diakumulasikan sejak periode September 2021, penurunannya sebesar 48 bps.
Sementara itu, bunga simpanan valas pada periode observasi yang sama juga terpantau naik sebesar satu bps menjadi 0,24%. Jika diakumulasikan sejak periode September tahun lalu, kenaikannya juga sama sebesar satu bps. Di sisi lain, perubahan kebijakan suku bunga global terutama oleh bank sentral Amerika Serikat, The Fed mulai berdampak pada kenaikan bunga simpanan valas secara bertahap.
"Ke depan, LPS akan terus memantau perkembangan dan respons suku bunga perbankan tersebut, serta mencermati potensi intensitas persaingan bank yang berpotensi mempengaruhi kebijakan tingkat bunga penjaminan," kata Purbaya.