BI Perkirakan Transaksi Menggunakan BI Fast Tahun Ini Capai Rp 1.782 T

Abdul Azis Said
2 Agustus 2022, 08:50
bi fast, bank indonesia, bi
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. BI memperkirakan nilai transaksi menggunakan BI Fast tahun ini dapat mencapai Rp 1.782 triliun.

Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai transaksi menggunakan layanan BI Fast tahun ini mencapai Rp 1.782 triliun. Sistem pembayaran ritel ini resmi diluncurkan pada pertengahan Desember 2021 dan penggunaannya kini terus meningkat.

"Kami perkirakan untuk keseluruhan tahun 2022 ini volume transaksinya mencapai 459 juta transaksi dengan nilai transaksi keseluruhan sebesar Rp 1.782 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring, Senin (1/8).

Perry memerinci, baik nilai maupun volume transaksi menggunakan BI-Fast terus terakselerasi selama dua kuartal terakhir. Sampai dengan akhir kuartal I, nilai transaksinya baru sebesar Rp 139 triliun, kemudian bertambah Rp 200 triliun sepanjang kuartal II sehingga menjadi Rp 339 triliun.

Hal yang sama juga pada volume transaksinya. Pada kuartal I, volume transaksi layanan ini hanya sebanyak 41 juta. Realisasi kuartal II lebih tinggi, yakni 46 juta transaksi sehingga selama semester I lalu volumenya 87 juta transaksi.

Jika sesuai perkiraan BI mencapai 459 juta transaksi dan Rp 1.782 triliun pada tahun ini, maka volume dan nilai transaksi menggunakan BI-Fast bakal meningkat signifikan selama paruh kedua ini. Perkiraan ini jauh di atas target sebelumnya Rp 811 triliun.

BI Fast merupakan infrastruktur pembayaran ritel baru sebagai pelengkap dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan BI Fast dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan oleh peserta BI Fast untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Dalam timeline pengembangan BI-Fast, pada tahap awal ini BI-Fast baru melayani transfer kredit individual. Selanjutnya, secara bertahap BI-Fast akan melayani transfer debit, bulk kredit, request for payment mulai tahun depan.

Selanjutnya, BI-Fast akan diperluas untuk dapat melayani transaksi lainya seperti transaksi berbasis instrumen, QRIS, dan cross border

Sampai dengan Juni, sudah terdapat 52 peserta penyelenggara BI-Fast, yakni 51 bank dan satu lembaga keuangan non-bank yakni Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Peserta BI-Fast kini telah mewakili 82% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Biaya transaksi yang dibebankan ke nasabah maksimal Rp 2.500 per transaksi, lebih rendah dibandingkan SKNBI sebesar Rp 2.900 per transaksi. BI juga sempat menyebut biaya ini masih bisa turun.

Sementara biaya yang dibebankan kepada peserta adalah Rp 19 per transaksi. Adapun batas maksimal transaksi sebesar Rp 250 juta per transaksi.

Reporter: Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...