Suku Bunga BI Jadi 4,25%, Apakah Bunga Kredit BCA Naik?
Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga BI 7days Reverse Repo Rate sebesar 50 basispoin (bps) menjadi 4,25% pada Kamis (22/9) kemarin. Menanggapi kebijakan tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan, perusahaan tak akan segera menaikkan bunga kredit secara langsung, melainkan membutuhkan selisih waktu.
"Ke (bunga) kredit tidak serta merta naik, akan ada time gap (kesenjangan waktu). Cuma kalau kredit dengan Jibor+, ya kalau Jibor-nya naik, kreditnya akan naik juga," ujar Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja kepada Katadata.co.id, dikutip Jumat (23/9).
Menurut Jahja, keputusan BI menaikkan suku bunga sudah merupakan saat yang tepat untuk mengimbangi kondisi ekonomi global. Seperti diketahui, bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve sebelumnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 bps pada Rabu (21/9) waktu setempat.
Kebijakan The Fed tersebut telah memberi tekanan pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Terbukti, kurs rupiah kini berada di level psikologis Rp 15.000 per dolar AS, tepatnya melemah ke angka Rp 15.013 per dolar AS di pasar spot Jumat (23/9) pagi ini.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn menambahkan, hingga saat ini, perusahaan belum menaikkan suku bunga kredit.
"Perseroan akan mengkaji dampak kenaikan suku bunga BI 7days Reverse Repo Rate, serta menyiapkan strategi yang tepat untuk senantiasa memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat," ujar Hera kepada Katadata.co.id.
Menurut dia, sebagai perbankan nasional, pada prinsipnya BCA berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan.
Setelah terakhir The Fed kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 bps, menurut Hera, keputusan Bank Indonesia telah diambil dengan mempertimbangkan fundamental ekonomi, dalam rangka mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, dan memperkuat pemulihan perekonomian nasional.
Berikut di bawah ini suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA yang berlaku saat ini:
- Kredit Korporasi: 7,95%
- Kredit Retail: 8,20%
- Kredit Konsumsi - KPR: 7,20%
- Kredit Konsumsi - Non KPR: 5,96%