Transaksi Bank Muamalat via Digital Naik Jadi 90% akibat Covid-19
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengalami peningkatan transaksi secara drastis melalui kanal digital selama masa pandemi Covid-19. tercatat, 90% dari keseluruhan transaksi kini dilakukan via digital, mayoritas melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Awaldi, Direktur Operasi Bank Muamalat mengatakan, padahal sebelum masa pandemi Covid-19, transaksi digital hanya 30% dari total transaksi perusahaan. Menurut dia, pandemi Covid-19 telah menggeser kebiasaan nasabah menjadi lebih aktif menggunakan layanan digital.
"Dengan adanya peningkatan menjadi 90% ini menunjukkan nasabah kami sudah lebih aktif dan nyaman bertransaksi menggunakan Muamalat DIN. Hal ini juga bagian dari strategi perusahaan untuk memacu peningkatan dana murah (Current Account & Saving Account/CASA),” kata Awaldi dalam siaran pers, Jumat (23/9).
Sejak masa pandemi hingga September 2022, dia menyebutkan, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu, sebagian besar nasabah Bank Muamalat sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.
Belum lama ini, Bank Muamalat baru meluncurkan fitur Gerai Reksa Dana Syariah di Muamalat DIN. Gerai Reksa Dana Syariah berbasis online ini menggandeng FUNDTastic+ sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Selain itu, PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dan Eastspring Investments Indonesia selaku manajer investasi.
Bank Digital Muamalat DIN juga memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) yang dapat membantu para nasabah untuk melakukan pendaftaran ibadah haji.