OJK Beberkan Langkah-langkah Mitigasi Risiko Hadapi Resesi Ekonomi

Lavinda
Oleh Lavinda
3 November 2022, 12:40
OJK
Youtube/Kemenkeu RI
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan langkah-langkah untuk memperkuat lembaga jasa keuangan di tengah kondisi pasar keuangan yang berfluktuasi dan potensi resesi ekonomi global tahun depan.

Hal itu dipaparkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komitee Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2022 pada Kamis (3/11) hari ini.

"OJK terus mencermati dan melakukan langkah-langkah mitigasi potensi risiko yang dapat memberi dampak terhadap kinerja lembaga jasa keuangan, dan stabilitas sistem keuangan," ujar Mahendra.

Langkah-langkah OJK Mitigasi Kondisi Pasar Keuangan yang Fluktuatif :

- OJK mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga volatilitas pasar di pasar saham. Salah satunya, melarang pelaksanaan transaksi short selling dan pelaksanaan trading hold di pasar modal, untuk penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 5%.

- Melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kinerja industri reksa dana untuk memastikan mekanisme pencairan atau redemption di industri reksa dana tetap berjalan teratur, di tengah gejolak suku bunga pasar dan meningkatnya risiko likuiditas di pasar keuangan.

- Mengevaluasi penyebaran atau exposure valuta asing, termasuk pinjaman komersial di luar negeri oleh lembaga jasa keuangan di tengah tren penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu, mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan langkah-langkah lain yang dapat memitigasi risiko nilai tukar.

Langkah-langkah OJK Perkuat Lembaga Jasa Keuangan :

- Meminta lembaga jasa keuangan memperkuat permodalan dan meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Tujuannya, untuk bersiap dalam menghadapi skenario yang mungkin lebih buruk akibat kenaikan risiko kredit terhadap pembiayaan, serta meningkatkan buffer likuiditas untuk memitigasi meningkatnya risiko likuiditas.

- Mendorong perusahaan pembiayaan atau multifinance untuk mendiversifikasi sumber pendanaan. Hal ini berfungsi untuk mengantisipasi keterkaitan antara ruang likuiditas di sektor perbankan dengan terakselerasinya laju pertumbuhan kredit.

- Mendorong bank umum untuk melakukan pemenuhan modal inti sesuai aturan, salah satunya dengan aksi konsolidasi.

- Meminta industri bank dan asuransi menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit dan pembiayaan dan pemberian pertanggungan asuransi kredit dan pembiayaan.

- Memperkuat industri asuransi melalui kewajiban pemenuhan tenaga aktuaris di perusahaan asuransi untuk meningkatkan kualitas pengukuran risiko dan penetapan premi di asuransi.

- Memperkuat kerangka pengaturan mekanisme kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)di industri pasar modal, khususnya perusahaan efek.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...