Setoran Bank BUMN ke Negara Kuartal 3 Naik 19,3% jadi Rp64 Triliun
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatatkan kontribusi dividen dan pajak dari himpunan bank negara atau Himbara senilai Rp 64 triliun pada kuartal III 2022. Angka ini meningkat 19,3% secara tahunan atau year on year (YoY) dibandingkan kuartal III 2021 yaitu Rp 53,6 triliun.
Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan Kementerian BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin, mengatakan kontribusi dividen Himbara kepada negara mencapai Rp 24,6 triliun atau 61,8% dari total dividen yang dibayarkan BUMN sebesar Rp 39,7 triliun pada tahun anggaran 2022.
"Kontribusi Himbara yaitu 61,8% terhadap keseluruhan dividen yang dibayarkan kepada negara sebesar Rp 39,7 triliun," kata Khoerur dalam Media Briefing di Gedung BUMN, Kamis (15/12).
Dalam paparannya, Khoerur mengungkapkan, Bank Bakyat Indonesia (BRI) tercatat memberikan dividen paling besar yaitu Rp 14,04 triliun. Lalu urutan kedua Bank Mandiri sebesar Rp 8,75 triliun.
Pada urutan ketiga ada Bank Negara Indonesia (BNI) yaitu Rp 1,63 triliun dan Bank Tabungan Negara senilai Rp 143 miliar. Jika diakumulasikan, total dividen bank-bank pelat merah tersebut yaitu Rp 24,57 triliun per kuartal III 2022.
Sedangkan, total pajak dari bank Himbara yaitu Rp 39,43 triliun per kuartal III 2022. Urutan pertama setoran tertinggi dari BRI yaitu Rp 16,19 triliun, lalu disusul Bank Mandiri yaitu Rp 15,12 triliun. Lalu BNI sebesar Rp 5,76 triliun dan Bank BTN 2,34 triliun.
Khoerur juga menyampaikan, laba bersih Himbara kuartal III 2022 tumbuh 80,7% YoY menjadi Rp 85,9 triliun dari Rp 47,6 triliun. Kontribusi laba besih Himbara sendiri mencapai 55% dari total laba BUMN sebesar Rp 155 triliun.
Adapun, pendapatan dari fee based income Himbara naik 4,9% YoY dari Rp 66,5 triliun menjadi Rp 69,7 triliun.
"Hal ini menunjukkan Himbara mampu melakukan diversifikasi pendapatan dari core revenue interest income, ini menjadi salah satu pondasi sustainability growth Himbara," katanya.
Sementara itu, rasio LAR coverage rata-rata 38% dan NPL coverage rata-rata 242%. lalu dana pihak ketiga atau DPK Himbara dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro tumbuh sebesar 5,7% secara tahunan dari Rp 3,30 triliun menjadi Rp 3,49 triliun.