Gandeng 8 BUMN Pendiri Dapen, IFG Optimalkan Pengelolaan Investasi
Indonesia Financial Group (IFG) dengan anak perusahaannya, PT Bahana TCW Investment teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pendiri dana pensiun (Dapen).
Yakni, PT Angkasa Pura, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Kerjasama tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan pegawai khususnya di masa tuanya. Kementerian BUMN juga mendorong para BUMN selaku pendiri Dapen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi secara lebih bijaksana, sehat dan berkelanjutan.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, BUMN selaku pendiri Dapen bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun.
“Dengan inisiatif ini, Kementerian BUMN ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat sehingga, bisa tetap dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur,” ujar Tiko biasa dia disapa dalam keterangan resminya, Kamis (22/12).
Menurutnya, jika pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan secara baik dan optimal, maka akan berpotensi menjadi masalah sistemik di masa yang akan datang terhadap para pensiunan. Pengelolaan ini termasuk juga pada pemilihan investasi yang memperhatikan secara cermat kewajiban jangka panjang, serta penempatan aset pada investasi yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang tersebut.
“Dengan latar belakang tersebut, yang ingin kami capai adalah suatu pengelolaan dana pensiun BUMN yang terbaik dalam rangka menjamin pengelolaan investasi yang sehat. Di samping itu, mendapatkan benefit yang sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian, dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri,” lanjut Tiko.
Tiko membeberkan tiga hal yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan Dapen BUMN.
Pertama, secara berkala Dapen melakukan evaluasi dan asesmen atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatannya, khususnya terkait rasio kecukupan dana dan asumsi-asumsi liabilitasnya seperti asumsi mortalita.
Kedua, strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya yang dikelola oleh profesional dan kompeten. Terakhir, terkait peningkatan tata kelola dana pensiun.
Adapun, Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, pengelolaan investasi oleh PT Bahana TCW Investment Management diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi Dapen BUMN yang akan bekerja sama.
“Strategi pengelolaan investasi bersama diharapkan akan memberikan akses yang lebih besar dan skala ekonomis untuk mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih baik,” katanya.
Menurut Robertus, pihaknya akan mengadopsi pendekatan menyeluruh dalam pengelolaan investasi dengan mengkombinasikan metodologi investasi top-down dan bottom-up approach, serta menerapkan strategi investasi berbasis Liability Driven Investment yang dapat memitigasi risiko liabilitas sambil mempertahankan kecukupan imbal hasil dalam pengelolaan aset jangka panjang.
“Kami berharap, penandatanganan nota kesepahaman pengelolaan aset investasi dana pensiun ini menjadi langkah awal yang baik kedepannya untuk pengelolaan investasi dana pensiun yang sehat dan berkelanjutan,” tutup Robertus