Kronologi Lengkap Tukang Becak Bobol Tabungan BCA Rp 320 Juta
Seorang tukang becak membobol rekening tabungan milik salah satu nasabah BCA bernama Muin Zachry di Surabaya mencapai Rp 320 juta. Kejadian ini sebenarnya berlangsung pada Agustus lalu, tetapi terungkap kronologi lengkapnya dalam persidangan yang digelar pekan ini di Surabaya, Jawa Timur.
Mengutip AntaraJatim, otak pembobolan rekening milik Muin Zachry adalah Mohammad Thoha yang sehari-hari bekerja serabutan dan kini sudah ditetapkan sebagai terdakwa. Adapun terdakwa mengetahui korban memiliki uang di rekeningnya mencapai Rp 345 juta berdasarkan pengakuan korban saat ingin mengajak berbisnis.
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Marper Panulangan terungkap bahwa aksi pembobolan rekening direncanakan Thoha secara matang. Thoha yang sudah memiliki niat jahat menyewa tempat tinggal di rumah kos milik korban selama 10 hari.
Aksi Thoha dimulai dengan berpura-pura meminta tolong kepada Muin yang berusia 79 tahun untuk mengirimkan uang atau transfer ke rekening kerabatnya melalui kartu ATM korban. Di bilik ATM, Thoha mengintip demi mendapatkan nomor PIN korban.
Thoha kemudian mencuri kartu ATM, KTP, dan buku rekening tabungan Muin agar dapat melakukan penarikan tunai di kantor cabang BCA.
Namun, Thoha tak beraksi sendirian. Ia mengajak seorang tukang becak bernama Setu yang dipilih secara random di pinggir jalan karena memiliki kemiripan dengan pemilik rekening saat menggunakan kopiah.
Setu pun diajari cara menarik uang tunai dengan memalsukan tanda tangan Muin selama tiga hari sebelum melancarkan aksinya di bank BCA cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022. Akting tukang becak ini mampu meyakinkan petugas teller BCA untuk mencairkan dana sebesar Rp 320 juta.
“Dari keterangan teller-nya, karena sudah membawa buku tabungan asli, KTP, kartu ATM, dan mengetahui Nomor PIN maka bank tidak melakukan konfirmasi ułang,” ujar Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati dalam persidangan tersebut.
Jaksa menjelaskan, teller juga melihat tukang becak yang menarik dana menggunakan kopiah mirip dengan foto Muin yang terpampang di kartu identitas.
Adapun dari total dana Rp 320 juta yang dicuri Thoha, hanya tersisa Rp 48 juta yang telah dikembalikan ke majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka. Terdakwa mengatakan mayoritas uang yang dia curi sudah habis, antara lain untuk nembeli dua unit ponsel iPhone 13 Pro Max, satu unit ponsel Oppo, membayar sekolah anak, hingga berjudi.
BCA menyatakan akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Namun, Direktur Utama BCA Jahja Setiatmadja memastikan pihaknya tak melakukan penggantian dana kepada nasabah tersebut karena pembobolan disebabkan oleh kelalaian nasabah.
"Dana nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Ini seperti meninggalkan dompet di toilet, ya salah yang meninggalkan dompetnya," ujar Jahja saat dikonfirmasi Katadata.co.id, Jumat (20/1).
Jahja menilai, teller yang memproses pengambilan dana oleh tukang becak tersebut tidak melakukan kesalahan karena telah mengkonfirmasi data-data pribadi pemilik rekening. Penipu yang sudah ditangkap membawa identitas asli pemilik rekening. Ia juga memastikan akan melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada teller yang dikelabui oleh penipu.
Menurut dia, BCA juga tidak berencana melakukan perubahan standar operasional prosedur atau SOP untuk penarikan tunai. "Jangan karena kasus begini yang satu dari 10 juta, nasabah lain susah karena repot dengan tambahan SOP," ujarnya.