OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,35 Persen di Tahun 2022
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut kredit perbankan tumbuh 11,35 persen di tahun 2022. Pertumbuhan itu menunjukkan stabilitas sektor keuangan terjaga.
Pertumbuhan penyaluran kredit tersebut didorong oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,17 persen year on year dan kredit debitur korporasi tumbuh 15,44 persen.
“Stabilitas sektor keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan secara menyeluruh dapat disampaikan terjaga dengan intermediasi lembaga jasa keuangan tumbuh di atas perkiraan sejalan dengan kinerja perekonomian domestik yang membaik,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (31/1).
Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 9,01 persen didorong giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 18,78 persen dan 7,52 persen.
Sejalan dengan kinerja intermediasi perbankan, penyaluran pembiayaan melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 14,18 persen per Desember 2022. Hal itu didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang naik masing-masing sebesar 36,70 persen dan 23,94 persen.