OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,35 Persen di Tahun 2022
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut kredit perbankan tumbuh 11,35 persen di tahun 2022. Pertumbuhan itu menunjukkan stabilitas sektor keuangan terjaga.
Pertumbuhan penyaluran kredit tersebut didorong oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,17 persen year on year dan kredit debitur korporasi tumbuh 15,44 persen.
“Stabilitas sektor keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan secara menyeluruh dapat disampaikan terjaga dengan intermediasi lembaga jasa keuangan tumbuh di atas perkiraan sejalan dengan kinerja perekonomian domestik yang membaik,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (31/1).
Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 9,01 persen didorong giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 18,78 persen dan 7,52 persen.
Sejalan dengan kinerja intermediasi perbankan, penyaluran pembiayaan melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 14,18 persen per Desember 2022. Hal itu didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang naik masing-masing sebesar 36,70 persen dan 23,94 persen.
Risiko kredit dan pembiayaan pun tercatat menurun didukung oleh likuiditas yang memadai dan permodalan yang baik.
Kredit macet atau non performing loan (NPL) gross perbankan per Desember 2022 terpantau turun menjadi sebesar 2,44 persen, sementara rasio pembiayaan macet atau non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan turun ke level 2,32 persen.
“Likuiditas perbankan memadai dengan rasio alat likuid per non core deposit (AL/NCD) berada di level 137,67 persen dan alat likuid per DPK berada di level 31,20 persen pada Desember 2022,” katanya.
Ketahanan permodalan industri jasa keuangan juga menunjukkan peningkatan dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) mencapai 25,68 persen.
“Demikian halnya dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,07 kali,” ucap Mahendra.