Rekening Tersangka QRIS Palsu Dibekukan, Uang Pendonor Bisa Kembali?
Bank Indonesia telah membekukan rekening tersangka penempel QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square. Oleh karena itu, uang yang terkirim ke rekening tersangka berpotensi besar dikembalikan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan BI telah memiliki nomor rekening tersangka lantaran penanganan kasus telah masuk proses penyelidikan.
"Kami tidak ingin ceroboh, tapi kami bisa pelajari karena data rekeningnya sudah ada, sebetulnya hal itu (pengembalian) bisa dilakukan," kata Erwin di Kantor Bank Indonesia, Selasa (11/4).
Erwin menyampaikan uang yang dikirim ke QRIS yang salah sebenarnya tidak dapat dikembalikan. Pasalnya, nasabah telah mendapatkan informasi rekening tujuan sebelum transfer dilakukan.
"Memang QRIS datang dengan kemudahan, tapi pada saat yang sama kita harus hati-hati untuk mengecek ulang," ujar Erwin.
Namun di sisi lain, Erwin mengatakan Bank Indonesia siap mendukung Kepolisian dalam mengembangkan kasus penipuan QRIS tersebut. Erwin mencatat ada beberapa masjid selain Nurul Iman Blok M Square yang menjadi target oknum.
Erwin mengatakan pengembangan kasus oleh Kepolisian dilakukan atas dasar dugaan jaringan yang lebih besar. Oleh karena itu, Erwin mengarahkan tempat ibadah yang menggunakan QRIS sebagai fasilitas penghimpun donasi yang disediakan.
Erwin berpendapat langkah tersebut penting agar penyalahgunaan QRIS tidak berkembang lebih lanjut. Dikutip dari Antara pada Senin (10/4), Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mendalami kasus ini dan tengah berkoordinasi dengan pihak masjid untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam video berbeda, pelaku tertangkap kamera CCTV mengganti stiker QRIS di Masjid Nurullah Kalibata City, Masjid Raya Pondok Indah dan Masjid Istiqlal. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga berinisial IML berasal dari Medan dan merupakan mantan pegawai bank.