LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan 4,25% Meski Bunga Deposito Masih Naik
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan seiring keputusan BI sehari sebelumnya yang mempertahankan suku bunga kebijakannya. Bunga simpanan di perbankan baik rupiah maupun valas terpantau masih naik meskipun terbatas.
Tingkat bunga penjaminan rupiah di bank umum dipertahankan sebesar 4,25%, valas di bank umum sebesar 2,25%, dan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,75%. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku 1 Juni-30 September 2023.
"LPS kembali menyampaikan tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimal suku bunga simpanan, agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers pagi ini, Jumat (26/5).
Ia pun menghimbau perbankan untuk transparan kepada nasabahnya terkait tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Perbankan diminta menyediakan akses informasi nasabah terhadap tingkat bunga penjaminan yang berlaku.
Adapun keputusan tingkat bunga penjaminan tersebut mempertimbangkan empat faktor berikut:
- Perlunya menjaga momentum pemulihan ekonomi berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan
- Mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih relatif tinggi dan sentimen negatif gejolak perbankan di AS dan Eropa
- Memberikan ruang lanjutan perbankan mengelola likuiditas dalam rangka merespon kebijakan moneter dan tingkat bunga penjaminan
- Upaya sinergi lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan
LPS juga memantau perkembangan kenaikan bunga simpanan di perbankan relatif terbatas baik untuk simpanan rupiah maupun valas. Bunga simpanan rupiah terpantau naik 12 bps menjadi 3,24% selama periode observasi 10 April-15 Mei 2023.
"Hal ini menunjukkan perbankan masih dalam tahap transisi penyesuaian arah kebijakan moneter di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan tren permintaan kredit yang meningkat," kata Purbaya.
Rata-rata bunga simpanan valas juga naik meskipun terbatas yakni 13 bps menjadi 1,61% pada periode observasi yang sama dibandingkan pada Februari lalu. Kenaikan terbatas itu, kata Purbaya, dipengaruhi kondisi likuditas domestik yang membaik meskipun kebijakan suku bunga tinggi The Fed berpotensi dipertahankan dalam jangka waktu lama atau tren higher for longer.