Tabungan Tukang Jahit Asal Bali Nyaris Raib, Ternyata Dijamin LPS

Muhammad Taufik
Oleh Muhammad Taufik - Tim Publikasi Katadata
13 Juli 2023, 10:11
LPS
Katadata
LPS

Kekhawatiran sempat dirasakan oleh seorang penjahit asal Bali. Sebab, bank tempat dirinya menyimpan dana dinyatakan bangkrut.

Beruntung, kekhawatiran itu tidak pernah terjadi. Hal ini lantaran uang tabungannya telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penjahit itu adalah Yuliana Chandra (63), nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasar Umum (BPU) Bali. Yuliana telah menjadi nasabah selama belasan tahun di BPU yang bangkrut pada 2022 silam.

“Pengalaman saya sewaktu BPU ditutup, saya sempat cemas tetapi akhirnya kekhawatiran saya hilang sebab tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya menjadi nasabah BPU sejak belasan tahun lalu. Proses pencairan dana saya juga sangat mudah asalkan memenuhi syarat,” ujarnya saat ditemui di Bali pada Minggu (11/6/2023).

Yuliana menabung di BPR dan bank umum. Peristiwa yang ia alami itu membuatnya tidak jera menabung di bank, justru ia merasa aman lantaran ada LPS yang akan menjamin uang tabungannya.

Ia pun mengimbau kepada para nasabah di luar sana untuk tidak khawatir menabung di bank manapun.

“Tidak masalah untuk menabung di bank manapun, sebab uang kita pasti akan dijamin oleh LPS,” ucapnya.

I Gede Ngurah Aris Prasetya (30) juga menjadi penerima manfaat dari program penjaminan LPS.

Aris, panggilan akrabnya, adalah seorang pegawai swasta yang menaruh seluruh deposito atas nama almarhum ibundanya.

Kendati BPU tempatnya menyimpan dana pailit, kini seluruh depositonya telah diterima secara penuh.

“BPU harus dilikuidasi, maka pada hari itu saya datang dan menemui perwakilan LPS, di situlah saya mengajukan klaim pembayaran dana deposito saya, dan saya bersumpah akan menjadi informan bagi masyarakat untuk tidak takut ke bank dan jangan takut menaruh simpanan di bank, karena ada LPS yang menjamin tabungan kita,” ujarnya.

Pada awalnya, Aris sempat khawatir proses pembayaran klaim itu terkendala mekanisme persyaratan.

Namun kekhawatiran itu memudar setelah mengetahui proses pembayaran klaim LPS itu lebih cepat dari perkiraan.

Proses pembayaran klaim, baik tabungan dan deposito, dilakukan oleh LPS dua minggu selepas BPU BPR dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait.

Pembayaran klaim hanya membutuhkan waktu 90 hari kerja di bank umum yang ditunjuk oleh LPS.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...