DPR Sahkan ADK OJK Terbaru, Agusman dan Hasan Fawzi

 Zahwa Madjid
13 Juli 2023, 11:56
DPR Sahkan ADK OJK Terbaru, Agusman dan Hasan Fawzi
Katadata/Zahwa Madjid

Rapat Paripurna DPR ke-30 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 mengesahkan Agusman dan Hasan Fawzi menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau ADK OJK non ex officio periode 2023-2028.

Agusman terpilih sebagai kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan. Modal ventura biasanya berinvestasi di start up.  

Sementara Hasan Fawzi sebagai kepala eksekutif pengawas lembaga inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan, keputusan tersebut berasal dari pandangan masing-masing fraksi DPR yang menyampaikan bahwa keduanya merupakan kandidat terbaik untuk menjabat sebagai ADK OJK baru.

Sebelumnya Agusman dan Hasan Fawzi telah melakukan uji kelakayan pada 10 Juli 2023. Dilanjutkan dengan uji kepatutan bersama dengan dua kandidat lainnya yakni Adi Budiarso dan Erwin Haryono. Namun Agusman dan Hasan Fawzi yang akhirnya terpilih.

“Disepakati bersama setelah bermusyawarah panjang lebar, 9 fraksi sepakat memilih Dr. Agusman, S.E., Akt.,M.B.A. Kedua, memilih Hasan Fawzi S.E M.M.,M.B.A," kata Dolfie dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis (13/7).

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...