IFG: Proses Pengalihan Liabilitas Jiwasraya Capai 81% Sampai Juni
Holding asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia Financial Group (IFG) mencatat hingga Juni 2023, proses pengalihan liabilitas polis PT Asuransi Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG menyentuh 81%.
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, liabilitas polis dari Jiwasraya yakni Rp 30,96 triliun atau 81% dari total liabilitas polis yang dialihkan, senilai Rp 38,4 triliun. Hal ini menurutnya, disebabkan mantan nasabah Jiwasraya telah mengikuti program restrukturisasi.
Selain itu, Hexa mencatat tingkat solvabilitas IFG Life tercatat sebesar 128%. Artinya IFG Life tidak lagi memiliki cukup kapasitas untuk menerima seluruh sisa polis yang masih berada di Jiwasraya sebesar Rp 7,4 triliun.
"Pemerintah telah meminta kepada kami untuk melakukan perhitungan kebutuhan pendanaan sebagai penuntasan pengalihan polis," kata Hexa dalam Rapat Dengar Pendapat pada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (18/9).
Dia menyebut jika perhitungan tadi dilakukan oleh konsultan independen dengan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya, telah diperoleh perhitungan Rp 8,01 triliun per Desember 2023 untuk mengalihkan sisa polis yang telah direstrukturisasi. Hal ini dengan menjaga solvabilitas dari IFG Life sebagai perusahaan penanggung dan penerima polis tetap di atas ketentuan minimal.
Lalu, Hexa menjabarkan pemerintah merencanakan pemenuhan sebagian penguatan permodalan IFG Life melalui PMN. Di mana IFG mendapat kucuran cadangan investasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun dan PMN tahun anggaran 2024 senilai Rp 3,56 triliun.
Sebagaimana diketahui, IFG juga melakukan fundraising atau penggalangan dana di tahun 2023 sebesar Rp 1,45 triliun. Hal ini dilakukan untuk penguatan permodalan IFG LIfe dan menutup kekurangan PMN. Adapun IFG menargetkan pengalihan polis Jiwasraya rampung pada kuartal pertama 2024.