Koordinasi dengan Kejagung, BUMN Akan Segera Umumkan Dapen Bermasalah

Patricia Yashinta Desy Abigail
21 September 2023, 11:51
Koordinasi dengan Kejagung, BUMN Bakal Segera Umumkan Dapen Bermasalah
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut hasil investigasi dapen BUMN bermasalah akan segera diumumkan.

Kasus dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah hingga kini terus bergulir. Namun, Kementerian BUMN belum hingga saat ini belum mengumumkan sejumlah dapen pelat merah yang bermasalah karena kesalahan investasi dan dugaan kasus korupsi.

Wakil Menteri I Badan usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan akan bertemu dengan Kejaksaan Agung untuk memberikan dokumen hasil pemeriksaan dana pensiun BUMN yang diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Segera diumumkan. Kami lagi cari waktu untuk bertemu Jaksa Agung," kata pria yang akrab disapa Tiko ini saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Kamis (21/9).

Pemberian berkas dapen BUMN hasil pemeriksaan BPKP, dijanjikan Menteri BUMN Erick Thohir untuk diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada pekan ketiga September ini. 

Katadata.co.id telah mencoba menghubungi Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah untuk konfirmasi. Namun, Sally belum memberi tanggapan. 

"Memang tadinya kami mau melaporkan hasilnya pada akhir Juli. Tapi setelah berkomunikasi dengan BPKP, pihaknya bilang September," kata Erick sebelumnya di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (14/8).

Namun, saat itu Kementerian BUMN belum bisa menyebut secara rinci empat dana pensiun BUMN yang masih dalam proses audit oleh BPKP. Dia menyampaikan harus menunggu keputusan dari Kejagung, sebab masih dalam status asas praduga tak bersalah.

Wamen Kartika sebelumnya juga menegaskan kepada dapen BUMN yang imbal hasil (yield)-nya hanya 2% akan diinvestigasi ketat. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika dapen memiliki instrumen investasi yang ditempatkan di SBN 6%, tapi hasil investasinya hanya 2%.

BUMN juga telah mengidentifikasi terdapat 31 dapen BUMN dalam kondisi yang memprihatinkan. Jika dikonsolidasi, terdapat potensi kerugian negara senilai Rp 9,5 triliun akibat dapen BUMN yang salah kelola investasi ataupun terindikasi korupsi.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...