Kemenkop UKM Temukan Banyak Bank Langgar Aturan KUR Mikro

Andi M. Arief
3 Oktober 2023, 19:00
Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di Leuwidamar, Lebak, Banten, Senin (!9/6/2023). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 12 Juni 2023 mencapai 21 persen atau Rp87,48 triliun dari total p
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/tom.
Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar di Leuwidamar, Lebak, Banten, Senin (!9/6/2023). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 12 Juni 2023 mencapai 21 persen atau Rp87,48 triliun dari total pagu anggaran Rp450 triliun yang diberikan kepada 1,6 juta debitur.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan mengumumkan bank penyalur Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang melanggar aturan. Adapun, aturan yang dimaksud adalah meminta agunan bagi permohonan KUR di bawah Rp 100 juta.

Padahal dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, bank penyalur KUR tidak boleh meminta agunan kepada pelaku usaha mikro saat mengajukan KUR di bawah RP 100 juta.

"Banyak bank penyalur KUR yang melanggar, tapi belum tahu berapa jumlahnya. Sebulan lagi selesai kajiannya," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius usai Peluncuran LBH UMK, Selasa (3/10).

Yulius mengatakan kajian tersebut merupakan survei kepada 100 pelaku UMK yang menerima KUR Mikro. Pertanyaan inti dalam survey tersebut adalah apakah bank penyalur UMK meminta agunan saat permohonan KUR diajukan.

Dia menargetkan survei tersebut akan rampung pada November 2023. Yulius berencana meluncurkan survey tersebut bersama Ombudsman RI.

Yulius menegaskan bank penyalur KUR yang melanggar aturan tersebut akan langsung dikenakan sanksi tanpa peringatan. Sanksi yang dimaksud adalah pemerintah tidak akan membayar selisih bunga kepada bank penyalur KUR terhadap KUR yang sudah disalurkan dengan menerima agunan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...