Bertemu Anggota DSN MUI, Wapres Ma'ruf Amin Seperti Pulang Kampung
Wakil Presiden Ma'ruf Amin merasa seperti sedang kembali ke kampung halaman saat bertemu dengan para pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dari seluruh Indonesia. Ia berpesan agar para anggota DSN MUI mampu membuat ekonomi dan sektor keuangan syariah di Indonesia semakin berkembang.
"Sepertinya saya kembali ke kampung saya sendiri sebab saya selama 19 tahun menjadi anggota Badan Pengurus Harian DSN MUI. Saya mengikuti Ijtima Sanawi sampai yang ke-15. Jumlah DSN sudah lebih dari 300, bisa bikin parpol (parpol) sendiri," ujar Ma'ruf dalam sambutannya di Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah (Ijtima' Sanawi DPS) ke-19, di Hotel Sahid Jakarta, pada Jumat (13/10). Pertemuan itu mengobati kerinduannya kepada komunitas MUI.
Ma'ruf menceritakan pada tahun 2000, MUI masih kesulitan menyosialisasikan ekonomi syariah dan layanan keuangan syariah kepada masyarakat. "Dulu masyarakat pesimis, apa bisa bank tanpa bunga?" kata Ma'ruf.
Saat ini pengembangan ekonomi syariah bahkan mendapat perhatian dari Presiden yang menjabat sebagai ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Wapres menjabat sebagai wakil ketua KNEKS sedangkan beberapa menteri menjadi anggotanya. Di daerah juga ada Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang dipimpin oleh gubernur. Hal ini membuat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah semakin pesat.
Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia menjadi pasar yang potensial bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023, aset keuangan syariah Indonesia tumbuh 13,37% secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp 2.450,55 triliun atau sekitar US$ 163,09 miliar. Pangsa pasar industri keuangan syariah mencapai 10,94% terhadap total keuangan nasional, meningkat sekitar 53 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Pencapaian positif itu belum memadai dibandingkan dengan potensi nasional. Perlu penyesuaian diri terhadap tantangan yang ada, literasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah," ujarnya. Perkembangan teknologi digital, misalnya, menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Ma'ruf berpesan agar anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) paham mengenai fatwa-fatwa DSN MUI sehingga mampu memberikan jawaban dan jalan keluar di era saat ini. "DPS harus terus menggali dan membuat terobosan karena terbuka medan ijtihad maknawi-nya. Fatwa DSN MUI yang keluar belakangan sudah banyak yang merespons perkembangan teknologi keuangan digital, DPS akan menjadi kunci akuntabilitas jasa keuangan syariah," kata Ma'ruf.