AAJI Catat Pendapatan Premi Produk Tradisional Naik, Unit Link Turun

Patricia Yashinta Desy Abigail
29 November 2023, 14:48
Petugas kebersihan mengepel lantai di dekat logo-logo perusahaan asuransi di Jakarta, Rabu (21/6/2023). Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan bahwa premi industri asuransi umum per kuartal I/2023 tumbuh 16,4 persen year on year (yoy) jika dib
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Petugas kebersihan mengepel lantai di dekat logo-logo perusahaan asuransi di Jakarta, Rabu (21/6/2023). Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan bahwa premi industri asuransi umum per kuartal I/2023 tumbuh 16,4 persen year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari produk tradisional meningkat 12,5% dengan total premi mencapai Rp 67,67 triliun per September 2023.

Lalu pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI tercatat menurun 22,4% dengan total perolehan nilai Rp 64,37 triliun. Indikasi tersebut dibuktikan dengan hasil survei OJK yang menyebutkan bahwa literasi asuransi meningkat ke angka 31,72%.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, total tertanggung industri asuransi jiwa masih mencatatkan peningkatan sebesar 16.5% sampai September 2023.

"Kami melihat bahwa kesadaran masyarakat untuk berasuransi semakin meningkat, hal ini digambarkan dari konsistensi peningkatan jumlah tertanggung yang saat ini mencapai 94,18 juta orang," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/11).

Dalam paparannya, Budi menyampaikan jika pendapatan industri asuransi jiwa cenderung mengalami penurunan. Total pendapatan industri tercatat sebesar Rp 162,87 triliun, sedikit mengalami penurunan sebesar 0,6% secara tahunan atau year on year (yoy). Budi menilai hasil ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan premi dari produk asuransi jiwa PAYDI.

"Namun kami ingin sampaikan jika industri asuransi jiwa merupakan industri yang kuat, oleh karenanya kami tetap berkomitmen untuk senantiasa memenuhi setiap kewajibannya kepada para pemegang polis," ujar Budi.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...