AAJI Catat Pendapatan Premi Produk Tradisional Naik, Unit Link Turun
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari produk tradisional meningkat 12,5% dengan total premi mencapai Rp 67,67 triliun per September 2023.
Lalu pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI tercatat menurun 22,4% dengan total perolehan nilai Rp 64,37 triliun. Indikasi tersebut dibuktikan dengan hasil survei OJK yang menyebutkan bahwa literasi asuransi meningkat ke angka 31,72%.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, total tertanggung industri asuransi jiwa masih mencatatkan peningkatan sebesar 16.5% sampai September 2023.
"Kami melihat bahwa kesadaran masyarakat untuk berasuransi semakin meningkat, hal ini digambarkan dari konsistensi peningkatan jumlah tertanggung yang saat ini mencapai 94,18 juta orang," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/11).
Dalam paparannya, Budi menyampaikan jika pendapatan industri asuransi jiwa cenderung mengalami penurunan. Total pendapatan industri tercatat sebesar Rp 162,87 triliun, sedikit mengalami penurunan sebesar 0,6% secara tahunan atau year on year (yoy). Budi menilai hasil ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan premi dari produk asuransi jiwa PAYDI.
"Namun kami ingin sampaikan jika industri asuransi jiwa merupakan industri yang kuat, oleh karenanya kami tetap berkomitmen untuk senantiasa memenuhi setiap kewajibannya kepada para pemegang polis," ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, Edy Tuhirman, mengatakan klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa yakni Rp 122,46 triliun yang disalurkan kepada 7,69 juta orang sepanjang periode Januari sampai September 2023.
Dalam data yang dipaparkan Edy, klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4% dibandingkan dengan periode yang sama 2022 lalu. Namun demikian, klaim terkait asuransi kesehatan masih terus menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi.
"Pada periode Januari hingga September 2023, jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp 15,24 triliun," jelasnya.
Dia menilai untuk pertama kalinya angka klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia. Klaim untuk asuransi kesehatan mengalami lonjakan yang cukup tinggi yaitu sebesar 32,9% secara tahunan.
Sampai dengan September 2023, rasio pembayaran klaim dengan pendapatan premi sudah mencapai 122%. Menurut Edy data tersebut sangat perlu ditanggapi dengan serius agar industri asuransi jiwa dapat konsisten memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.