OJK Terapkan Cara Ini Cegah Korupsi di Industri Jasa Keuangan

Patricia Yashinta Desy Abigail
13 Desember 2023, 11:46
OJK Sebut Pentingnya Upaya Pencegahan Korupsi di Industri Jasa Keuanga
OJK
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksaan tugas dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, pihaknya sangat serius dalam upaya mencegah korupsi. Dirinya juga menyebut OJK menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO.

"Diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/12).

Sophia menjelaskan penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Sophia dalam Integrity Expo 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 11-12 Desember 2023 di Jakarta.

Integrity Expo diselenggarakan dalam rangka memperingati puncak acara Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA dengan tujuan untuk merefleksikan dukungan terhadap peran serta upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kementerian maupun lembaga.

Dalam kesempatan yang berbeda, Sophia mengatakan sebelumnya ada 1.479 kasus korupsi Indonesia sepanjang 2004 sampai dengan November 2023. Mengutip data dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kasus korupsi didominasi oleh penyiapan yakni hingga 65%.

Selain penyuapan, kasus pengadaan barang dan jasasebesa 22,36%. Lalu kasus pencucian uang 3,99%, kasus penyalahgunaan anggaran 3,85%, pemerasan 1,89%, perizinan 1,69%, dan perintangan penyidikan 0,88%.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...