BEI Sebut Penjualan Portofolio Saham Jiwasraya Tidak Pengaruhi IHSG
Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan terdampak dari penjualan aset milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di pasar modal. Hal ini berkenaan dengan rencana Kementerian BUMN melikuidasi perusahaan asuransi BUMN tersebut.
Direktur Utama BEI Iman Rachman tetap optimistis, IHSG masih aman dan tidak akan terganggu terkait pelepasan aset Jiwasraya. Saat ini, masih terdapat beberapa aset saham Jiwasraya yang disita Kejaksaan Agung tersangkut di perusahaan milik terpidana Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
"IHSG aman saya optimis. Nanti coba cek, dari kemarin juga IHSG naik aja walaupun Waskita disuspensi dan Jiwasraya sudah berjalan lagi," kata Iman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyebut penurunan IHSG akibat dampak penjualan aset Jiwasraya tidak berdampak signifikan. Pasalnya, penggerak laju bursa didominasi oleh saham-saham perusahaan anggota indeks LQ45.
"Jiwasraya banyak didorong oleh LQ45, jadi saya rasa walau ada penurunan tidak akan banyak karena ada di LQ45. Apalagi LQ45 kan didominasi enam saham top 10 atau top 15," sebut Irvan.
Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Bilitea sebelumnya menjabarkan aset sitaan Jiwasraya dari terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat mencapai Rp 1,2 triliun di reksa dana. Sementara aset tanah bernilai lebih dari Rp 8 triliun.
Dalam perkembangannya, saat ini proses hukum di pengadilan masih berjalan mengenai aset yang disita Kejaksaan Agung tersebut. Nantinya aset sitaan ini akan dialihkan ke Jiwasraya sebelum diserahkan ke IFG Life. Aset-aset inilah yang nantinya akan digunakan untuk menutupi sisa liabilitas bagi nasabah yang belum setuju program restrukturisasi.