SEC Belum Setujui ETF Bitcoin, Akun X Sempat Diretas

Hari Widowati
10 Januari 2024, 08:42
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengatakan bahwa pengumuman di media sosial yang menyebut SEC telah menyetujui exchange traded fund (ETF) bitcoin adalah tidak benar.
Unsplash/Aleksi Raisa
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengatakan bahwa pengumuman di media sosial yang menyebut SEC telah menyetujui exchange traded fund (ETF) bitcoin adalah tidak benar.
Button AI Summarize

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengatakan bahwa pengumuman di media sosial yang menyebut SEC telah menyetujui exchange traded fund (ETF) bitcoin adalah tidak benar.

"Akun Twitter @SECGov X/Twitter milik SEC telah disusupi. Tweet yang tidak sah mengenai ETF bitcoin tidak dibuat oleh SEC atau stafnya," kata juru bicara SEC kepada CNBC, Selasa (9/1).

Postingan media sosial palsu tersebut mengatakan bahwa SEC telah menyetujui ETF bitcoin untuk diperdagangkan. Harga bitcoin sempat melonjak setelah postingan tersebut, namun kemudian dengan cepat turun di bawah US$46.000.

Dalam pernyataan selanjutnya, juru bicara SEC mengatakan kepada CNBC bahwa agensi tersebut menyatakan telah terjadi akses tidak sah ke akun X regulator "oleh pihak yang tidak dikenal" untuk waktu yang singkat setelah pukul 16.00 ET.

"SEC akan bekerja sama dengan penegak hukum dan mitra kami di seluruh pemerintahan untuk menyelidiki masalah ini dan menentukan langkah selanjutnya yang sesuai terkait akses tidak sah dan pelanggaran terkait," ujar juru bicara SEC.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...