Mediasi Alot, Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi Akan Temui OJK

Ringkasan
- Kelas menengah Indonesia merasa kecewa dengan kondisi Tanah Air yang tidak memberikan jaminan hidup layak, sehingga mereka memilih untuk pergi ke luar negeri untuk bekerja atau studi.
- Proporsi kelas menengah yang semakin menyusut, dengan sebagian memilih untuk naik kelas atau turun kelas, mengindikasikan terbatasnya ruang bagi mereka untuk menabung, berinvestasi, atau mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya.
- Kelas menengah menghadapi tantangan biaya hidup yang tinggi, tercermin dari peningkatan pengeluaran untuk kebutuhan pokok dan penurunan pengeluaran untuk barang tahan lama. Pos pengeluaran untuk kebutuhan pokok mencapai 41% dari pendapatan mereka, dan hampir 60% pendapatan tercukur untuk kebutuhan pokok dan cicilan.

Mediasi sebagian nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi yang difasiliasi oleh Ombudsman masih belum mencapai kata sepakat. Salah satu perwakilan nasabah yang menolak skema restrukturisasi ke IFG Life tersebut adalah Yachiyo Ishibashi, ia bersikeras agar dananya bisa kembali.
Pertemuan tersebut dihadiri Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kementerian Keuangan Qoswara, Plt. Direktur Utama dan Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia dan Umum Jiwasraya Mahelan Prabantarikso serta Kepala Keasistenan Pemeriksa Utama III Cut Silvana Desia Dewi.
Machril, nasabah Jiwasraya yang lainnya dan juga suami dari Yachiyo Ishibashi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, sejumlah nasabah tetap menolak skema restrukturisasi yang ditawarkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Indonesia Financial Group atau IFG. Diketahui, sebanyak 99,7% nasabah telah setuju beralih ke IFG Life dan restrukturiasasi dinyatakan berakhir pada Desember 2023 lau.
Dia menceritakan jika pertemuan dengan Jiwasraya pada hari belum sesuai dengan apa yang diinginkan para nasabah. "Meminta agar uang dikembalikan ke bancassurance kami yaitu PT Bank Rakyat Indonesia," katanya kepada wartawan, Rabu (10/1).
Machril menyebut, jumlah klaim polis miliknya mencapai Rp 500 juta atas nama istrinya. Ia menolak polisnya dialihkan dengan dasar pada perjanjian polis sebelumnya, tidak ada klausul mengenai restrukturisasi.
"Langkah selanjutnya yaitu kami akan ke OJK, karena OJK berperan untuk bertindak," sebutnya.
Katadata.co.id menjumpai Plt. Direktur Utama dan Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia dan Umum yaitu Mahelan Prabantarikso, namun dirinya enggan untuk memberikan komentar terkait hasil pertemuannya bersama nasabah Jiwasraya.
Sebagai informasi, pendaftaran program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya berakhir sebelum 31 Desember 2023. Namun, masih ada 0,4% nasabah yang teguh pada pendiriannya untuk menolak restrukturisasi dan meminta uangnya dikembalikan. Jumlah ini setara dengan 930 pemegang polis dengan klaim mencapai Rp 188 miliar.