OJK Beberkan Penyebab Alotnya Merger Bank Nobu dengan MNC Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan terus mengawasi dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan merger dari dua bank milik konglomerat Harry Tanoesoedibjo PT Bank MNC International Tbk (BABP) dan James Riady PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, keduanya saat ini masih dalam negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger.
"Pelaksanaan proses merger masih terus berjalan dan masing-masing Pemegang Saham Pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi dalam rangka proses negosiasi," kata Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip Jumat (12/1).
Dian menjelaskan negosiasi masih memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sebab, keduanya juga mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis. Terlebih kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar, serta rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan pasca merger.
Dirinya menegaskan OJK tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank dapat terlaksana dengan baik.
"OJK mengharapkan pemenuhan komitmen pelaksanaan merger ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat," tuturnya.
Sebelumnya OJK menyatakan rencana penggabungan usaha alias merger Bank MNC dengan Bank Nobu memasuki fase kritis. Sedianya, kedua bank ini rampung melakukan merger pada Agustus lalu namun masih belum terealisasi karena masih ada tarik menarik perihak pihak yang akan menjadi pemegang saham pengendali.
Dian sebelumnya menambahkan, Hary Tanoesoedibjo selaku pemilik Bank MNC dan James Riady pemilik NOBU telah berkomitmen untuk menggabungkan kedua bank.