Aset Sitaan BLBI Tommy Soeharto Tak Juga Laku, DJKN Ungkap Penyebabnya
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dikenal Tommy Soeharto belum laku sampai saat ini.
Direktur DJKN Joko Prihanto mengatakan DJKN sudah melakukan lelang aset tersebut sebanyak tiga kali sejak 2022. Namun hingga kini belum terjual.
Ia menjelaskan terdapat beberapa alasan lelang aset hasil sitaan milik Tommy Soeharto belum laku. Pertama, karena harganya dinilai cukup tinggi. Alasan kedua, dinilai sebagai barang yang bermasalah sehingga orang enggan membeli.
“Sebenarnya itu biasa namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku tapi mungkin belum mendapatkan pembeli yang pas saja,” ujar Joko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/1).
Ketika ditanya apakah DJKN sudah menerima penawaran, Joko mengatakan pihaknya belum menerima penawaran yang masuk untuk aset-aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto. Kendati demikian, pihaknya akan kembali menyelenggarakan lelang.
Saat ini Joko menyampaikan sudah ada permohonan lelang kembali dari Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN. Jika permohonan lelang sudah keluar, pihaknya akan segera mempersiapkan untuk melakukan lelang kembali.
"Nanti di-update saja, mudahan teman teman PKKN kalau siap ajukan lelang lagi nanti kita infokan kalau sudah ada permohonan. Sampai sekarang belum ada permohonan," ujarnya.
Sebagai informasi, aset tersebut memang ditawarkan dengan harga jumbo Rp 2 triliun. Lahan tersebut merupakan bekas pabrik PT Timor Putera Nasional seluas 124,8 ha yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Aset itu sebelumnya disita Satgas pada 2021 terkait utang PT Timor Putera Nasional kepada negara senilai Rp 2,61 triliun.