Voting Dihapus, Tim Likuidasi Wanaartha Revisi Skema Pencairan Tagihan

Patricia Yashinta Desy Abigail
26 Januari 2024, 10:59
Voting Dihapus, Tim Likuidasi Wanaartha Revisi Skema Pencairan Tagihan
Istimewa
Asuransi Wanaartha
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life menyampaikan rencana tata cara penyelesaian dan pembagian kekayaan hasil likuidasi pada 12 Januari 2024 akan dilakukan revisi maupun penyesuaian.

Dalam keterangan resmi tim likuidasi, rencana ini merupakan hasil audiensi antara Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dengan beberapa pemegang polis pada tanggal 23 Januari 2024 setelah mendapat protes keras dari para nasabah. 

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, ketentuan mengenai 'voting' yang diatur dalam Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi Wanaartha tanggal 12 Januari 2024 tersebut tidak akan diberlakukan," kata tim likuidasi dalam keeterangan resminya, dikutip Jumat (26/1).

Selain itu tim likuidasi juga mengabarkan jika fitur voting dalam aplikasi likuidasi Wanaartha akan dinonaktifkan untuk sementara waktu.

"Rencana tata penyelesaian dan pembagian hasil likuidasi Wanaartha akan diumumkan lebih lanjut," sebutnya.

OJK sebelumnya memastikan proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life masih berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir 2024.

Ogi menyebutkan saat itu bahwa ada 12.577 tagihan yang berasal dari kreditur, karyawan dan pemegang polis. Selain itu OJK telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Belanja atau RKAB yang disampaikan tim likuidasi.

"Dalam RKAB tersebut tim likuidasi menargetkan penyelesaian likuidasi dalam jangka waktu dua tahun hingga akhir 2024," katanya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...