Jasindo Rilis Asuransi Satelit, Perlindungannya Meliputi Apa Saja?

Lona Olavia
16 Februari 2024, 14:26
Jasindo Rilis Asuransi Satelit, Perlindungannya Meliputi Apa Saja?
Freepik
Ilustrasi, satelit pengamatan bumi atau earth observasion satellite,
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, bagian dari Indonesia Financial Group menghadirkan Asuransi Satelit. Asuransi ini dinilai penting karena telekomunikasi selama ini telah menjadi tulang punggung bagi kemajuan ekonomi dan sosial di Indonesia.

Namun, di balik jaringan dan kecepatan komunikasi yang saat ini dirasakan, terdapat teknologi pendukung yang penting, yaitu teknologi satelit. Satelit memainkan peran yang krusial dalam menyediakan konektivitas yang andal sehingga mampu menghubungkan seluruh negeri.

Dalam perjalanan untuk memajukan telekomunikasi, hadirnya satelit membuka peluang baru namun juga menimbulkan tantangan. Risiko-risiko seperti kegagalan peluncuran, kerusakan selama operasi, atau bahkan risiko tanggung gugat yang dapat menghambat kelancaran misi satelit. Untuk mengantisipasi hal ini, diperlukan solusi yang tangguh yaitu Asuransi Satelit.

“Kehadiran asuransi satelit menjadi sangat penting, karena tidak hanya memberikan perlindungan finansial terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi, tetapi juga memberikan kedamaian pikiran kepada pemangku kepentingan bahwa proyek yang dijalankan telah terjamin,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema melalui keterangan resmi, Jumat (16/2).

Adapun Asuransi Jasindo menyediakan produk Asuransi Satelit dengan perlindungan sebagai berikut:

  • Asuransi Sebelum Peluncuran

Menjamin kerugian atau kerusakan satelit atau komponennya mulai dari pabrik sampai ke lokasi peluncuran, melalui proses uji coba, pengisian bahan bakar, dan integrasi dengan roket peluncur hingga mesin roket menyala untuk meluncurkan satelit

  • Asuransi Peluncuran

Menjamin kerugian selama proses peluncuran, mulai dari saat mesin roket menyala hingga satelit terpisah dari tahap akhir kendaraan peluncur. Perlindungan juga bisa diperpanjang hingga selesai proses uji coba di orbit.

  • Asuransi dalam Orbit

Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang mungkin terjadi pada satelit selama berada di orbit, seperti akibat tabrakan dengan obyek di sekitarnya, temperatur ekstrim, dan radiasi.

  • Asuransi Tanggung Jawab Hukum

Merupakan persyaratan wajib dari pemerintah di mana peluncuran satelit dilakukan, tanpa memandang kewarganegaraan satelit tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...