Pemerintah Harap Ini dari THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara

Lona Olavia
16 Maret 2024, 12:30
Pemerintah Harap Ini dari THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara
Kemenpan rb
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perekonomian Indonesia terus berangsur membaik pasca mengalami kontraksi pada masa pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Pembayaran THR dan gaji ke-13 yang merupakan bentuk apresiasi Pemerintah kepada aparatur negara secara bertahap mulai disesuaikan sejalan dengan membaiknya kondisi keuangan negara dan kebijakan pemerintah agar ekonomi dapat terus berekspansi,” ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi, Sabtu (16/3). 

Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan Gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Tepatnya melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.

Melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100% diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2% secara tahunan pada tahun 2024, sejalan dengan outlook Pemerintah.

“Harapannya pemberian THR dan Gaji 13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Febrio.

Sebelumnya ekonomi pada tahun 2020 terkontraksi 2,07% secara tahunan, berangsur pulih hingga mencapai 5,05% pada tahun 2023. Hal itu terutama ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian. 

Perbaikan kinerja ekonomi secara langsung juga berdampak pada kondisi keuangan negara, memungkinkan Pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.

Pada masa-masa terberat pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021, besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri dipangkas dan direalokasikan untuk mengatasi pandemi. Serta menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.

Sejalan dengan berbagai upaya pemerintah tersebut, perekonomian berangsur membaik dan terus meningkat hingga tahun 2023, sehingga turut berimplikasi positif pada kondisi keuangan negara. Besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri juga turut disesuaikan dengan situasi keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...