OJK Jatuhkan Sanksi 89 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun

Patricia Yashinta Desy Abigail
3 April 2024, 11:06
OJK Jatuhkan Sanksi 89 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan

Ringkasan

  • OJK menjatuhkan total 89 sanksi administratif kepada lembaga jasa keuangan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, yang terdiri dari 56 sanksi teguran dan 32 sanksi denda.
  • Sebagai bagian dari usaha pengembangan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, OJK melakukan pengawasan khusus terhadap tujuh perusahaan asuransi dan beberapa dana pensiun untuk membantu mereka memperbaiki kondisi keuangan mereka demi kepentingan pemegang polis.
  • Aset industri asuransi pada Februari 2024 mencapai Rp 1.130,05 triliun, meningkat 2,08% year on year, dengan asuransi komersil mencatatkan total aset sebesar Rp 909,77 triliun dan kenaikan pendapatan premi sebesar 10,88% year on year mencapai Rp 60,84 triliun.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan 89 sanksi administratif terhadap lembaga jasa keuangan di sektor  perasuransian, penjaminan dan dana Pensiun (PPDP). 

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP, Ogi Prastomiyono merinci, sanksi tersebut secara rinci terdiri dari 56 sanksi peringatan atau teguran dan 32 sanksi denda yang dapat diikuti dengan sanksi peringatan maupun teguran. 

Ogi menyebut, sejalan dengan upaya pengembangan sektor PPDP, OJK juga terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan. Penyelesaian tersebut melalui pengawasan khusus terhadap tujuh perusahaan asuransi.

"Tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap beberapa dana pensiun," tuturnya, dalam konferensi pers RDK bulanan OJK, dikutip Rabu (3/4).

Selain itu, Ogi juga memaparkan aset industri asuransi di Februari 2024 mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08% secara tahunan (year on year/yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp 1.106,97 triliun.

Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp 909,77 triliun atau naik 2,47% yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di Februari 2024 mencapai Rp 60,84 triliun, atau naik 10,88% yoy.

Jumlah ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 1,45% yoy per Februari 2024 dengan nilai sebesar Rp 30,77 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 22,53% yoy dengan nilai sebesar Rp 30,07 triliun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...