BI Pastikan Likuiditas Perbankan Aman Meski Suku Bunga Acuan Naik

Ferrika Lukmana Sari
29 April 2024, 19:31
suku bunga
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Button AI Summarize

Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas perbankan masih aman meski bank sentral menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Hal ini tercermin dari Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai 27,18%.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Nugroho Joko Prastowo mengatakan, likuiditas perbankan secara nasional masih memadai. Sementara masalah likuiditas yang ketat, dinilai berasal dari individu bank itu sendiri.

“Istilahnya bukan masalah industri perbankan, tapi beberapa individu bank. Jadi ini bisa dilihat dari AL/DPK perbankan yang masih sangat tinggi di level 27%,” ujar Joko dalam acara bertajuk Perkembangan Ekonomi Terkini dan Respons Bauran Kebijakan di Samosir, Minggu (29/4).

Joko menjelaskan bahwa pada saat masa pandemi Covid-19, perbankan memilih tidak agresif menyalurkan kredit dan menyimpan dananya dalam berbagai instrumen, seperti surat berharga negara (SBN) yang mudah dicairkan.

Namun menurut Joko, sejumlah bank memilih tidak mencairkan seluruh surat utang meski sudah membeli dalam jumlah besar. Sebab, jika dicairkan seluruhnya untuk penyaluran kredit, maka akan berdampak pada pengetatan likuiditas.

Dengan kondisi ini, perbankan hanya bisa mengandalkan DPK untuk menyalurkan kredit kepada nasabah. DPK tersebut dapat berupa tabungan, giro maupun deposito.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...