Kuartal I-2024, Premi Asuransi Komersial Cetak Pertumbuhan Positif

Dini Pramita
4 Mei 2024, 22:58
Ilustrasi. Pendapatan premi asuransi komersial menguat pada kuartal pertama 2024.
123RF.com/rawpixel
Ilustrasi. Asuransi komersial.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan pertumbuhan premi asuransi komersial menguat sepanjang kuartal pertama 2024. Ia mengatakan pendapatan premi asuransi komersial pada Maret 2024 ini bahkan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Menurut Mahendra, akumulasi premi asuransi komersial yang berasal dari sektor asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi kembali tumbuh positif sebesar 11,49%. "Akumulasi pendapatan premi di Maret 2024 cukup baik, mencapai Rp 87,53 triliun atau tumbuh 11,49% (year on year/yoy)," kata dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2024, Jumat (3/5/2024).

Angka tersebut melampaui pertumbuhan pada periode Februari 2024 yang tercatat sebesar 10,88%. "Secara umum permodalan di industri asuransi pada Maret 2024 menguat dengan risk-based capital (RBC) untuk industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi pada Maret 2024 masing-masing sebesar 448,76% dan 335,97%, di atas ambang batas 120%," kata dia.

Capaian ini melengkapi pertumbuhan yang dicetak sejak Oktober 2023. Sebelumnya, premi asuransi komersial mencatatkan penurunan secara berkesinambungan selama tujuh bulan beruntun, yang tercatat sejak awal 2023.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada 2023 mengalami penurunan sebesar 7% apabila dibandingkan dengan kinerja pada 2022. Adapun nilai pendapatan premi yang dicatatkan pada 2023 adalah sebesar Rp 177,66 triliun, sedangkan pada 2022 sebesar Rp 191,18 triliun.

Kinerja industri asuransi terlihat semakin menguat memasuki 2024. Pada Januari 2024, pendapatan premi asuransi jiwa, misalnya, tercatat naik sebesar 8,24% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 17,34 triliun. Padahal, pada akhir 2023, pendapatan premi asuransi jiwa terjerembab sebesar 5,94%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pada periode Januari 2024, premi asuransi komersial tercatat tumbuh 18,63% yoy mejadi Rp 36,25 triliun. Selain itu, premi asuransi umum dan reasuransi juga meningkat sebesar 30,09% yoy menjadi Rp 18,91 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...