Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2024 Hanya Naik 0,9%

Nur Hana Putri Nabila
29 Mei 2024, 15:32
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I 2024 hanya naik 0,9% menjadi Rp 46 triliun (year-on-year/yoy) .
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I 2024 hanya naik 0,9% menjadi Rp 46 triliun (year-on-year/yoy) .
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I 2024 hanya naik 0,9% menjadi Rp 46 triliun (year-on-year/yoy) . Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pendapatan premi dari produk tradisional naik dua digit tetapi premi dari produk unit link mengalami penurunan.

Secara rinci, pendapatan premi dari produk tradisional pada periode Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp 26,77 triliun, meningkat 18,4% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau dikenal sebagai unit link mencatat penurunan pendapatan premi.

Pada kuartal I 2024, pendapatan premi unit link mencapai Rp 19,22 triliun. Angka tersebut menunjukkan penurunan 16,36% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 22,98 triliun.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat penjualan unit link lewat Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Asuransi (PAYDI) yang terbit Maret 2022. Aturan tersebut diterbitkan setelah terjadi sejumlah kasus perselisihan antara perusahaan asuransi jiwa dan nasabah terkait produk unit link. Setelah aturan tersebut terbit, industri asuransi jiwa melakukan penyesuaian-penyesuaian.

“Kami yakin dengan sempurnanya penyesuaian unit link yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa di bawah AAJI akan meningkatkan minat masyarakat terhadap produk tersebut terutama masyarakat yang membutuhkan fitur investasi,” kata Budi.  

Meski demikian, Budi mengatakan total aset dan hasil investasi di industri asuransi jiwa masih positif. Pada kuartal I 2024, total aset industri asuransi jiwa naik 1,5% menjadi Rp 620,47 triliun. Sementara itu, hasil investasi industri asuransi jiwa melonjak hampir 99,8% menjadi Rp 12,32 triliun.

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak

Dari sisi klaim dan manfaat asuransi, AAJI masih menyoroti tingginya pembayaran atas klaim kesehatan pada tiga bulan pertama di tahun ini. “Yang sudah mencapai hampir Rp 6 triliun, di mana angka tersebut merupakan kenaikan 29,6% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada kuartal I 2023,” kata Budi dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2024, di Jakarta, Rabu (29/5). 

Pada kuartal I tahun 2024, pendapatan total industri asuransi jiwa meningkat sebesar 11,7% year on year menjadi Rp 60,71 triliun. Salah satu pendorong komponen utama pendapatan ini adalah hasil investasi yang tumbuh signifikan, naik 99,8% menjadi Rp 12,32 triliun.

Hingga Maret 2024, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 81,76 juta orang. Jumlah tertanggung ini terdiri atas sekitar 20 juta tertanggung individu dan 62,08 juta tertanggung kelompok. Dengan demikian, jumlah uang pertanggungan meningkat 9,99% menjadi Rp 5.495,9 triliun.

Secara keseluruhan, klaim yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa menurun 5,8% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, menjadi Rp42,93 triliun. 

 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...