JP Morgan Yakin ETF Solana Tidak akan Disetujui SEC
JP Morgan memprediksi pengajuan reksa dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Solana dan ETF kripto lainnya tidak akan mendapatkan persetujuan dari Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC). Keraguan ini muncul setelah SEC menyetujui ETF Ethereum spot.
Nikolaos Panigirtzoglou, Direktur pelaksana dan ahli strategi pasar global JP Morgan, mengatakan keputusan SEC baru-baru ini untuk menyetujui ETF Ethereum spot menimbulkan ketidakpastian. Pasalnya, SEC tidak menganggap Ether sebagai efek maupun komoditas.
“Kami tidak berpikir SEC akan melangkah lebih jauh dengan menyetujui Solana atau ETF token lainnya,” ujar Panigirtzoglou, seperti dikutip cryptoslate.com, Rabu (29/5).
Menurutnya, SEC percaya token selain Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) harus diklasifikasikan sebagai efek atau surat berharga. Panigirtzoglou mengakui bahwa anggota parlemen AS dapat membuat undang-undang untuk mengklasifikasikan sebagian besar kripto bukan sebagai efek (surat berharga), tetapi mengatakan bahwa undang-undang semacam itu tidak ada.
Status Keamanan Solana Jadi Tantangan
Namun, beberapa pelaku pasar lebih optimis tentang peluang perdagangan ETF SOL. Investor kripto Brian Kelly percaya bahwa persetujuan ETF ETH dapat meningkatkan peluang persetujuan terhadap produk ETF Solana. Namun, Brian Kelly juga mengakui bahwa status SOL sebagai efek masih bermasalah.
James Seyffart, Analis ETF Bloomberg, memperkirakan ETF Solana akan berhasil dalam beberapa tahun dengan undang-undang seperti FIT21, yang akan menggambarkan sekuritas dan pasar berjangka. Dia juga mengakui status keamanan Solana sebagai tantangan potensial.
Polymarket - platform marketplace prediksi yang terdesentralisasi - melaporkan kemungkinan bahwa SEC akan menyetujui ETF Solana pada akhir 2024 hanya sebesar 13%.
Terlepas dari perlakuan di masa depan, SEC sebelumnya telah mengidentifikasi Solana dan koin alternatif (altcoin) lainnya sebagai surat berharga dalam berbagai kasus penegakan hukum.
Dalam kasusnya melawan Coinbase, SEC mengatakan bahwa Solana adalah salah satu dari banyak token yang ditawarkan sebagai kontrak investasi dan efek, baik dalam penjualan di masa lalu maupun sekarang.
Regulator telah menyoroti Perjanjian Sederhana untuk Token Masa Depan (SAFT) senilai US$23 juta (Rp 365,7 miliar) dari Solana Labs sebagai salah satu contoh penawaran dan penjualan surat berharga. SEC juga menyebut SOL sebagai surat berharga dalam kasus-kasus melawan Binance dan Kraken. Namun, SEC belum memulai penegakan hukum terhadap Solana Labs atau pihak terkait secara langsung.