CEO VanEck: ETF Ethereum Jadi Tonggak Sejarah Kripto

Hari Widowati
3 Juni 2024, 07:26
Ilustrasi koin Ethereum
Unsplash/Executium
Jan van Eck, CEO VanEck, melihat pergeseran sentimen besar yang sedang terjadi di pasar mata uang kripto setelah SEC menyetujui pendaftaran ETF Ethereum.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Jan van Eck, CEO VanEck, melihat pergeseran sentimen besar yang sedang terjadi di pasar mata uang kripto. Pergeseran ini terjadi setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengeluarkan aturan yang membuka jalan bagi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum.

“Ini benar-benar salah satu hal paling menakjubkan yang pernah saya lihat dalam karier saya sehubungan dengan regulasi sekuritas,” kata van Eck kepada “ETF Edge” di CNBC, akhir pekan lalu. VanEck adalah manajer investasi global yang mengelola reksa dana, ETF, dan sejumlah produk lainnya. Dana kelolaan VanEck per 31 Maret 2024 mencapai US$10,9 miliar (Rp 176,58 triliun). 

Van Eck adalah orang pertama yang mengajukan izin ke SEC untuk mendaftarkan ETF Ethereum. Dengan rintangan pertama yang telah diselesaikan, VanEck dapat memulai proses membawa produk tersebut ke pasar, meskipun jadwal pastinya tidak jelas.

“Ada risiko nyata bahwa SEC akan kehilangan yurisdiksi apa pun atas aset digital. Jadi, reaksi pertama kami adalah untuk mendapatkan persetujuan ETF Ethereum,” katanya.

Bagi van Eck, gebrakan di sekitar Ethereum pada bulan Mei lalu berarti regulasi yang lebih jelas di masa depan. Kebijakan SEC ini juga bakal meningkatkan minat investor terhadap kripto.

Dalam sebuah pernyataan di situsnya, VanEck mengatakan bahwa Ethereum (ETH) adalah komoditas yang terdesentralisasi, bukan efek (surat berharga).

Van Eck mengatakan bahwa Inovasi Keuangan dan Teknologi untuk Undang-Undang Abad ke-21, atau FIT21, yang disahkan di DPR pada tanggal 8 Mei merupakan langkah besar menuju kejelasan regulasi untuk mata uang kripto. Namun, ia masih ragu undang-undang tersebut akan lolos ke Senat sebelum pemilu.

Ether melonjak setelah persetujuan SEC atas aplikasi untuk mendaftarkan ETF Ethereum pada 23 Mei. Akan tetapi, sejak saat itu pergerakan mata uang kripto itu cenderung mendatar. Menurut data Coindesk, dalam 24 jam terakhir harga Ether turun 0,84% menjadi US$3.780 (Rp 61,24 juta).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...