Waspada Penipuan Kurban Online Jelang Idul Adha, Ini Ciri-cirinya

Tia Dwitiani Komalasari
13 Juni 2024, 08:11
Petugas Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) mengecek kondisi gigi sapi di salah satu kandang milik peternak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2024). Pengecekan kondisi sapi dan kambing milik peternak itu untuk memastikan hewan
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/Spt.
Petugas Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) mengecek kondisi gigi sapi di salah satu kandang milik peternak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2024). Pengecekan kondisi sapi dan kambing milik peternak itu untuk memastikan hewan tersebut layak atau tidak untuk dijadikan kurban.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha. Masyarakat diminta selalu berhati-hati saat ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan.

 "Menjelang Idul Adha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan," dikutip dari informasi yang diakses dari OJK di Jakarta, Rabu (13/6).

 Adapun ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran. Kemudian, badan penyalur kurban tidak terdaftar ataupun berizin.

Penipuan kurban online juga bercirikan bahwa nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban. Masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan kurban online yang meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.

 Selain itu, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban.

 Sapi Pemakan Sampah

 Sementara itu, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) Kota Surakarta mengimbau masyarakat agar mewaspadai sapi pemakan sampah yang diperjualbelikan menjelang Idul Adha 2024.

"Sejauh ini sifatnya masih imbauan, kami tidak bisa melarang karena belum ada aturannya," kata Kepala Dispangtan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso di sela pemeriksaan hewan di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (12/6).

Ia mengakui sejauh ini masih ada peternak yang menjual sapi pemakan sampah. Meskipun demikian, tidak dapat terdeteksi seberapa banyak sapi pemakan sampah yang dijual oleh peternak.

 "Kita ketahui sapi sampah tidak begitu sehat dibandingkan sapi umum yang diberikan makan sapi konvensional, ada beberapa yang sudah melakukan penelitian, memang sapi sampah itu mengandung timbal relatif di atas ambang batas," katanya.

Ia mengatakan bahwa sesuai dengan aturan maka kandungan timbal tidak boleh lebih dari 1 ppm.

"Kalau pengaruhnya usai mengkonsumsi itu tidak secara langsung. Baru akumulasi beberapa tahun," ujarnya.

Sementara itu, kata dia, secara fisik sapi pemakan sampah dengan sapi yang mengkonsumsi makanan konvensional tidak dapat dibedakan. Meskipun demikian, perbedaannya dapat diketahui dari kotoran yang dihasilkan oleh sapi tersebut.

"Kotorannya berbeda, kalau sapi rumput warnanya kehijauan dan teksturnya kakas (kering), kalau sapi yang makan sampah warnanya kehitaman dan teksturnya encer," katanya.




Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...